TEMPO.CO, Malang - Jumlah orang dengan HIV dan AIDS (ODHA) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang melakukan pemeriksaan rutin di Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan masih sangat sedikit.
"Hanya 22 orang ODHA yang memeriksakan diri ke rumah sakit," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat RSUD Kanjuruhan Yoyok Ibnu Hidayat, Kamis, 24 April 2014. Padahal, sejak Januari 2014, ada 1.138 pasien yang melakukan rawat jalan dengan beragam peyakit. Pada Februari bertambah 175 orang.
Menurut Yoyok, mereka yang mengidap HIV/AIDS tidak harus menginap di rumah sakit, melainkan bisa rawat jalan. Namun kedatangan mereka ke rumah sakit tidak menentu. Dari data rumah sakit, kata Yoyok, jumlah ODHA masih sedikit dibanding jumlah seluruh pasien yang berobat.
Yoyok menjelaskan, saat berada di RSUD Kanjuruhan, para ODHA mendapat perawatan dan pengobatan, serta konseling dari tenaga medis yang bertugas di poliklinik VCT (voluntary counseling and testing).
Semua kegiatan perawatan, pengobatan, dan konsultasi yang dijalani ODHA dilakukan secara gratis dan bersifat rahasia. Namun stigma buruk masyarakat terhadap ODHA menjadi salah satu penyebab mereka malu datang ke rumah sakit.
Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Langsung Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Tri Awignami Astoeti mengungkapkan jumlah akumulatif ODHA sepanjang 1991-2012 sebanyak 872 orang.
Mereka tersebar di 32 dari 33 kecamatan. Hanya di Kecamatan Kasembon yang tidak ditemukan ODHA. Di Kecamatan Gondanglegi ditemukan 143 ODHA, Dampit 58 ODHA, Sumberpucung 57 ODHA, Sumbermanjing Wetan 46 ODHA, Kepanjen 42 ODHA, dan Turen 40 ODHA. Jumlah ODHA itu sudah mencakup 116 rumah tangga dan 37 bayi.
“Bila merujuk prediksi WHO, mungkin saja di Kabupaten Malang terdapat 8.720 ODHA karena ini seperti fenomena gunung es,” ujar Awignami dalam acara pelatihan terhadap para wartawan tentang meliput isu HIV dan AIDS di kantor Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Malang.
ABDI PURMONO
Terpopuler:
Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih'
Korupsi E-KTP, KPK Geledah Ruang Menteri Gamawan
Gamawan Bantah Kantornya Digeledah KPK