Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Perempuan: Ada Cacat pada Sosok Aceng  

Editor

Harun Mahbub

image-gnews
Warga Garut ikut memantau sidang paripurnadengan agenda mengesahkan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Jumat (1/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Warga Garut ikut memantau sidang paripurnadengan agenda mengesahkan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat, Jumat (1/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Perempuan, Masruchah, buka suara soal mantan Bupati Garut Aceng M. Fikri yang saat ini berpeluang besar melenggang ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Barat.

Menurut dia, Aceng punya rekam jejak yang buruk soal hak perempuan dengan menikahi gadis di bawah umur secara siri pada akhir 2012. "Bisa dibilang ada cacat pada sosok Aceng," kata Masruchah saat dihubungi Tempo, Kamis, 24 April 2014.

Meski begitu, Masruchah mengaku tetap menghargai hasil pemilihan umum. Dengan kata lain, masyarakat tetap menginginkan Aceng menjadi perwakilan mereka di DPD. (Baca: Komedian Oni Kalahkan Aceng Fikri di TPS Cikeas)

Jika benar terpilih jadi anggota DPD, Masruchah meminta Aceng untuk membuat pakta integritas yang isinya secara garis besar tidak akan mengulangi perbuatannya terdahulu. Aceng harus menghargai dan menjunjung tinggi hak perempuan, "Karena hak perempuan masuk dalam hak asasi manusia," katanya. Ia pun meminta anggota DPD ikut mengawasi Aceng agar tidak mengulangi perbuatannya. (Baca: Jadi Tersangka, Aceng Fikri Masih Boleh Nyaleg)

Pada 31 Desember 2012, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut mengenai pemakzulan Bupati Garut Aceng M. Fikri. Majelis hakim yang diketuai Ketua Muda Tata Usaha Negara Paulus Lotulung dengan anggota hakim agung Supandi dan Julius memutuskan menerima permintaan kasus dengan nomor 1 P/KHS/2013.

Aceng dimakzulkan akibat dugaan pelanggaran etika dan perundang-undangan karena telah menikah siri dengan FO. Empat hari setelah pernikahan, Aceng menceraikan FO. Pernikahan itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan. Aceng juga dianggap melanggar sumpah jabatan sebagai kepala daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini Aceng bersama Oni "SOS" Suwarman, Eni Sumarni, Aceng Holik Munawar Fikri, dan Ayi Hambali menjadi kandidat anggota DPD dari Jawa Barat. Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, mereka meraih suara terbanyak.

INDRA WIJAYA

Topik terhangat: 

Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo

Berita terpopuler:
Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih'
Pedofil Buron FBI Pernah 10 Tahun Jadi Guru di JIS
PPP Islah, Dukungan untuk Mahfud Md. Menguat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICW Desak KPU RI Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

26 hari lalu

Ilustrasi KPU. ANTARA
ICW Desak KPU RI Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

ICW mempertanyakan komitmen KPU RI setelah DCS tak mengumumkan bacaleg yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

26 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


KPU DKI Tetapkan 1.818 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

34 hari lalu

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI Tetapkan 1.818 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD

KPU DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dan DPD DKI.


M. Syukur: Elit Politik Perlu Mencontoh Para Pendiri Bangsa

36 hari lalu

M. Syukur: Elit Politik Perlu Mencontoh Para Pendiri Bangsa

Jokowi memberikan pesan atas fenomena perilaku elit yang akhir-akhir ini tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.


Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

37 hari lalu

Sejumlah Anggota MPR RI saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Surya Paloh menilai gagasan tersebut merupakan sesuatu yang baik, karena nantinya pemilihan presiden akan dipilih kembali lewat MPR RI.


Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

38 hari lalu

Komeng. TEMPO/Mazini Hafizhuddin.
Alfiansyah Bustami Tambahkan Nama Komeng Demi Ikut Pileg 2024, Begini Syarat Tambah dan Ganti Nama

Para artis pernah memutuskan untuk mengganti nama di pengadilan, termasuk Komeng untuk ikut Pileg 2024. Simak syarat ganti atau tambah nama.


Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

46 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan jaket kepada relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022.  ANTARA/Umarul Faruq
Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.


Airlangga Hartarto Dapat Mandat Baru dari DPD Tingkat I Golkar, Apa Isinya?

53 hari lalu

Airlangga Hartarto Dapat Mandat Baru dari DPD Tingkat I Golkar, Apa Isinya?

DPD tingkat I Golkar memberi mandat baru kepada Airlangga Hartarto sebagai ketua umum. Selain itu, seluruh pimpinan DPD tingkat I menolak Munaslub.


Ketua DPD Golkar se-Indonesia Taat Pada Satu Komando

53 hari lalu

Ketua DPD Golkar se-Indonesia Taat Pada Satu Komando

Sebanyak 38 ketua DPD menegaskan komitmen dan taat pada keputusan munas, rapimnas, dan rakernas.


Hasil Pertemuan Golkar di Bali: DPD Tingkat I Tolak Munaslub, Airlangga Hartarto Diberi Mandat Baru

54 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Bendahara Umum Dito Ganinduto (kanan) melakukan pertemuan dengan jajaran ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi se-Indonesia di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Minggu 30 Juli 2023. Dalam pertemuan itu seluruh jajaran DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia menyatakan menolak isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dan akan terus fokus memenangkan Golkar dalam Pemilu 2024 di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Hasil Pertemuan Golkar di Bali: DPD Tingkat I Tolak Munaslub, Airlangga Hartarto Diberi Mandat Baru

DPD Tingkat I Golkar menyatakan tetap mendukung Airlangga Hartarto sebagai ketua umum hingga akhir masa jabatannya.