TEMPO.CO, Slawi - Molornya perbaikan jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa menuai kritik dari berbagai kalangan. “Lebaran tinggal tiga bulan. Padahal, sebulan sebelum Lebaran, seluruh pekerjaan skala besar harus dihentikan. Dalam waktu dua bulan apa bisa selesai?” kata pakar transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, Rabu, 23 April 2014.
Djoko mengatakan kompleksnya permasalahan di jalur Pantura Jawa tidak akan tuntas kalau hanya ditangani satu kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum. Agar jalur Pantura tidak menjadi "proyek abadi", penanganan kerusakan jalurnya mesti melibatkan Kementerian Perhubungan. (Baca juga: Jalan Rusak Pantura Anggota TNI Tewas Terlindas)
Sebab, kata dia, selain karena kualitas jalan yang buruk, rusaknya jalur Pantura juga akibat lemahnya sanksi bagi kendaraan berat yang melebihi batas maksimal muatan (tonase angkutan). Kendaraan berat yang melanggar tonase angkutan tetap bebas melaju di jalur Pantura setelah membayar denda yang murah di jembatan timbang.
Selain didenda, ujar Djoko, kendaraan yang muatannya melebihi 25 persen jumlah berat yang diizinkan (JBI) semestinya harus kembali ke tempat asal atau menurunkan kelebihan muatannya di jembatan timbang. Sanksi tegas itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012. Namun penerapan sanksi tersebut masih jauh panggang dari api.
Sebab, gudang untuk menampung kelebihan muatan di 16 jembatan timbang di Jawa Tengah belum difungsikan. Gudang di jembatan timbang Kabupaten Brebes mangkrak sejak 1995. Djoko mengatakan pemeliharaan jalur Pantura seharusnya juga didukung pemerintah daerah.
Kepala Satuan Kerja Wilayah I Bina Marga Jawa Tengah Sumarjono mengakui proses lelang paket-paket perbaikan jalur Pantura berjalan lambat. Hingga pekan ini, baru dua perusahaan yang mengajukan uang muka untuk memulai pekerjaannya. “Paket pekerjaannya lebih dari lima. Ada yang masih dalam masa sanggah,” kata Sumarjono.
Sumarjono memperkirakan perbaikan jalur Pantura dimulai awal Mei. Ihwal mepetnya waktu pekerjaan, ia mengatakan perbaikan tetap bisa dilaksanakan meski telah melewati H-30 (satu bulan sebelum Lebaran). “Ruas jalan yang belum tergarap tetap bisa dirapikan agar aman dilalui pemudik. Tapi sudah tidak boleh menggunakan alat berat,” ujarnya.
DINDA LEO LISTY
Berita lain:
Sidang Tuntutan, Hercules Tak Ditemani Pendukung
Sebanyak 13 PPK di Pasuruan Terancam Dipecat
Dituntut 4 Tahun Bui, Bos Indoguna: Terlalu Tinggi