TEMPO.CO, Bandung - Badan Pemeriksaan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) menandatangani naskah kesepahaman atau MoU dengan semua pemerintah daerah di Jawa Barat untuk penguatan pengawasan internal di pemerintahan yang tertuang dalam Piagam Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). "Tugasnya membuat early warning system dan mendeteksi fraud dan korupsi sejak dini," kata Kepala BPKP Mardiasmo Bandung, Senin, 21 April 2014.
Menurut dia, tugas pengawas internal itu untuk memastikan pemerintah daerah memprioritaskan memerangi korupsi daripada mengejar penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan BPK. "WTP nomor dua. Setelah tanpa korupsi, clean betul, baru mengejar WTP," kata dia.
Sejumlah hal perlu dilakukan pemerintah untuk menguatkan peran pengawas internal. Pertama memberikan tugas yang jelas, lalu pemberian kewenangan dan akses yang seluas-luasnya, serta pemberian anggaran yang cukup.
Saat ini, kata dia, lembaganya tengah mengusulkan agar jenjang jabatan inspektorat daerah setara dengan sekretaris daerah untuk menguatkan posisinya. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengatur agar anggaran bagi inspektorat daerah sebagai pengawas internal sedikitnya satu persen dari anggaran daerah itu. "Anggaran itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih. Melalui kerja sama itu, pihaknya menginginkan BPKP ikut melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pencairan anggaran hibah dan bantuan sosial pemerintah Jawa Barat. Sebab mekanisme penggunaan anggarannya sudah di luar jangkauan pemerintah daerah. "BPKP diminta untuk memeriksa dan memutuskan apakah dana hibah atau bantuan sosial itu bisa dicairkan atau tidak," kata dia.
Asisten Administrasi Sekretariat Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan saat ini dana bantuan hibah dan bantuan sosial sudah bisa dicairkan. Gubernur sebelumnya meminta dua anggaran ini pencairannya ditunda menunggu pelaksanaan pencoblosan pemilu legislatif beres. "Meski belum formal, pihak BPKP saat ini sudah masuk untuk mengawasi proses pencairan anggaran hibah dan bantuan sosial yang ada dalam anggaran pemerintah Jawa Barat," ucap dia.
Pemerintah Jawa Barat dan sejumlah pemerintah kabupten/kota juga menandatangani perpanjangan nota kesepahaman dengan BPKP untuk optimalisasi tugas pemerintah tanpa korupsi. "Kerja sama itu untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki kinerjanya untuk secepatnya mendapat laporan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksaan Keuangan," kata Kepala BPKP Jawa Barat Hamonangan Simarmata.
AHMAD FIKRI
Berita lain:
Kasus Murid TK JIS, Tersangka Wanita Jadi Otaknya
PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?
Siswi MTs Disekap Empat Hari dan Diperkosa
Dukungan Pencopotan Suryadharma Meluas di Daerah
Rhoma Irama Mengundurkan Diri Jadi Capres?