Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPKP Diminta Supervisi Pencairan Dana Bansos  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Wisatawan kini bisa leluasa melihat Gedung Sate di hari libur setelah pedagang pasar kaget Gasibu dilarang berjualan di Lapang gasibu, Gedung Sate, dan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung (19/1). Imbasnya PKL memadati semua ruas jalan dengan radius sekitar 200 meter dari Gedung Sate yang menyebabkan kemacetan panjang. TEMPO/Prima Mulia
Wisatawan kini bisa leluasa melihat Gedung Sate di hari libur setelah pedagang pasar kaget Gasibu dilarang berjualan di Lapang gasibu, Gedung Sate, dan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung (19/1). Imbasnya PKL memadati semua ruas jalan dengan radius sekitar 200 meter dari Gedung Sate yang menyebabkan kemacetan panjang. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Badan Pemeriksaan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) menandatangani naskah kesepahaman atau MoU dengan semua pemerintah daerah di Jawa Barat untuk penguatan pengawasan internal di pemerintahan yang tertuang dalam Piagam Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). "Tugasnya membuat early warning system dan mendeteksi fraud dan korupsi sejak dini," kata Kepala BPKP Mardiasmo Bandung, Senin, 21 April 2014.

Menurut dia, tugas pengawas internal itu untuk memastikan pemerintah daerah memprioritaskan memerangi korupsi daripada mengejar penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan BPK. "WTP nomor dua. Setelah tanpa korupsi, clean betul, baru mengejar WTP," kata dia.

Sejumlah hal perlu dilakukan pemerintah untuk menguatkan peran pengawas internal. Pertama memberikan tugas yang jelas, lalu pemberian kewenangan dan akses yang seluas-luasnya, serta pemberian anggaran yang cukup.

Saat ini, kata dia, lembaganya tengah mengusulkan agar jenjang jabatan inspektorat daerah setara dengan sekretaris daerah untuk menguatkan posisinya. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengatur agar anggaran bagi inspektorat daerah sebagai pengawas internal sedikitnya satu persen dari anggaran daerah itu. "Anggaran itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih. Melalui kerja sama itu, pihaknya menginginkan BPKP ikut melakukan supervisi terhadap pelaksanaan pencairan anggaran hibah dan bantuan sosial pemerintah Jawa Barat. Sebab mekanisme penggunaan anggarannya sudah di luar jangkauan pemerintah daerah. "BPKP diminta untuk memeriksa dan memutuskan apakah dana hibah atau bantuan sosial itu bisa dicairkan atau tidak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Asisten Administrasi Sekretariat Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan saat ini dana bantuan hibah dan bantuan sosial sudah bisa dicairkan. Gubernur sebelumnya meminta dua anggaran ini pencairannya ditunda menunggu pelaksanaan pencoblosan pemilu legislatif beres. "Meski belum formal, pihak BPKP saat ini sudah masuk untuk mengawasi proses pencairan anggaran hibah dan bantuan sosial yang ada dalam anggaran pemerintah Jawa Barat," ucap dia.

Pemerintah Jawa Barat dan sejumlah pemerintah kabupten/kota juga menandatangani perpanjangan nota kesepahaman dengan BPKP untuk optimalisasi tugas pemerintah tanpa korupsi. "Kerja sama itu untuk membantu pemerintah daerah memperbaiki kinerjanya untuk secepatnya mendapat laporan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksaan Keuangan," kata Kepala BPKP Jawa Barat Hamonangan Simarmata. 

AHMAD FIKRI

Berita lain:
Kasus Murid TK JIS, Tersangka Wanita Jadi Otaknya
PNS Ini Punya Rekening Rp 1,3 T, Darimana Asalnya?
Siswi MTs Disekap Empat Hari dan Diperkosa
Dukungan Pencopotan Suryadharma Meluas di Daerah
Rhoma Irama Mengundurkan Diri Jadi Capres?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.


Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

22 hari lalu

Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), Niken Ariati, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang dalam konferensi pers Pelaksanaan Tindakan Korektif di Gedung E, Barantan, Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu, 1 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Tinggi, Stranas PK KPK Luncurkan Sistem Pengawas E-Katalog

Stranas PK KPK mencatat bahwa sektor pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah menjadi ladang praktik korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.


Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

23 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.


KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

55 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Jakarta Kota, Jakarta, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KAI Commuter Impor KRL dari Cina, BPKP: Kami Belum Audit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bukasuara soal impor KRL dari Cina oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter.


2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

56 hari lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), M Yusuf Ateh, saat ditemui usai rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
2023, BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun

Hasil kinerja pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi Rp 67,09 triliun terhadap keuangan negara.


Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

28 Desember 2023

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Luncurkan SPKLU d Jaktim

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jaktim.


Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

8 November 2023

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso melakukan monitoring ketersediaan stok beras di Pasar Perumnas Klender, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Peninjauan ini untuk memantau kelancaran Gerakan SIGAP SPHP atau Siap Jaga Harga Pasar dengan SPHP (operasi pasar) dan memastikan beras SPHP tersedia sepanjang tahun. Tempo/Tony Hartawan
Buwas soal Utang Pemerintah Rp 16 Triliun ke Bulog: Ini Pengaruhi Kondisi Keuangan

Dalam rapat kerja Komisi IV DPR, Buwas menyampaikan bahwa utang ini perlu segera dibayarkan pemerintah karena utang itu mempengaruhi kondisi keuangan Bulog.


Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

6 November 2023

Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait laporan APBN 2019 di Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. Menkeu menyatakan realisasi APBN 2019 masih terarah dan terkendali meskipun terjadi defisit sebesar Rp353 triliun atau sebesar 2,20 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Tempo/Tony Hartawan
Diminta Jokowi Lunasi Utang Rp 16 Triliun ke Bulog, Ini Respons Sri Mulyani

Menkeu Sri Mulyani menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar segera melunasi utang ke Perum Bulog sebesar Rp 16 triliun.


Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

2 November 2023

Terdakwa Anang Achmad Latif bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anang Achmad Latif Sebut Perhitungan BPKP Soal Proyek BTS 4G Salah

Dalam nota pembelaan atau pledoinya, Anang Achmad Latif mengatakan, perhitungan BPKP tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.


Johnny G. Plate Merasa Dizalimi dan Difitnah dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

1 November 2023

Terdakwa Johnny G Plate bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. Jaksa menyatakan Johnny harus membayar uang pengganti ke negara senilai Rp 17,8 miliar maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau incracht. Jika tidak membayar, maka harta benda Johhny dapat disita dan dilelang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Johnny G. Plate Merasa Dizalimi dan Difitnah dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Apalagi, ujar Johnny G. Plate, dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutnya menikmati Rp 17,8 miliar dari hasil korupsi padahal ia tidak tahu.