TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memanggil 35 bupati dan wali kota untuk membahas ihwal izin dan praktek penambangan galian C. “Penambangan galian C yang membabibuta bisa merusak lingkungan. Dampaknya, daerah itu rawan kena musibah bencana alam,” katanya, Jumat, 18 April 2014.
Dia mencontohkan banjir bandang di Desa Kledung, Kabupaten Temanggung, yang bermula dari jebolnya tanggul galian C pada Ahad dinihari lalu. Hal yang sama terjadi di Kabupaten Magelang, Wonosobo, Klaten, dan Kota Semarang. Yang termasuk dalam tambang galian Golongan C adalah pasir kuarsa, kaolin, gips, fosfat, batu kapur, tanah liat, andesit, dan kalsit.
“Regulasi galian C dan aktivitas penambangan lain di Jawa Tengah perlu dikaji ulang,” katanya. Mulai dari lokasi, tata ruang serta teknis penambangan harus sesuai aturan. Ganjar berharap, pengetatan penambangan bisa menjadi mencegah bencana.
Penambangan galian C juga mengakibatkan tujuh wilayah di Kelurahan Meteseh dan Tembalang di Kota Semarang dihajar banjir lumpur. “Penambangan ini sudah pernah ditutup tapi sekarang kok marak lagi,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono.
Padahal, katanya, penambangan galian C hanya menyumbang pendapatan daerah kurang dari Rp 100 juta pertahun, tapi kerugian yang ditimbulkan puluhan miliar rupiah. Menurut Agung, DPRD sudah merekomendasikan seluruh galian C ditutup. “Tapi rekomendasi ini tak dilaksanakan karena Pemerintah Kota Semarang tak tegas,” ujarnya.
ROFIUDDIN