TEMPO.CO, Pekanbaru - Gubernur Riau Annas Maamun mengeluarkan kata kotor kepada wartawan saat diwawancara. Annas merasa kesal saat wartawan meminta tanggapan isu dinasti politik yang disebut-sebut tengah dibangun mantan Bupati Rokan Hilir itu. "Saya hanya konfirmasi terkait dengan isu dinasti politik," kata seorang wartawan media online Bertuahpos.com, Syawal, kepada Tempo, Kamis, 17 April 2014. (Baca: Gara-gara Berita Asap, Gubernur Riau Usir Wartawan)
Ucapan kotor sempat terekam wartawan. Dalam rekaman yang beredar di kalangan jurnalis di Riau, Annas berkomentar tidak ada masalah dengan pengangkatan anak dan menantunya menempati posisi struktural di Riau. Menurut dia, menantunya, Dwi Agus Sumarno, yang saat ini menjadi Kepala Dinas Pendidikan Riau sudah wajar. Sebab, sebelumnya Dwi menjabat Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Rokan Hilir.
"Janganlah iri-iri hati, apa salahnya angkat anak saya. Justru lebih tinggi kedudukan Direktur IPDN daripada Dinas Pendidikan. Tidak ada itu dinasti, dinasti. Dinasti pant** (kata kotor) kalian," katanya penuh emosi dalam rekaman berdurasi 45 detik itu. (Baca: Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres)
Beberapa waktu belakangan ini, Annas Maamun telah melakukan rotasi jabatan sebanyak lima kali untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ada anak dan kerabatnya masuk dalam jabatan struktural Pemprov Riau. (Baca: Gubernur Riau Mulai Bangun Dinasti Politik)
Sebelumnya, dua anaknya, yakni Fitriana, diangkat menjadi Kepala Seksi Mutasi dan Nonmutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Kemudian, Winda Desrina dilantik menjadi Kepala Seksi Penerimaan UPT Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Riau. Sedangkan saudara iparnya, Syaifuddin, dilantik untuk jabatan Kepala Subbagian Tata Usaha Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Setaprov Riau.
Penempatan keluarga dalam jabatan struktural bukan yang pertama dilakukan mantan Bupati Rokan Hilir ini. Sebelumnya, dia sudah menempatkan keluarga dan kolega di posisi strategis, yakni anak kandungnya, Noor Charis Putra, yang baru berusia 27 tahun, diangkat menjadi Kepala Seksi Jalan dan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Riau. Lalu, menantunya, Dwi Agus Sumarno, yang sebelumnya menjabat Kepala Institut Pemerintahan Dalam Negeri Rokan Hilir, diangkat menjadi Kepala Dinas Pendidikan Riau.
Sejumlah kerabat dekatnya dari Rokan Hilir juga diboyong untuk menempati posisi penting di lingkunga Pemprov Riau. Contohnya, Sekretaris Daerah Rokan Hilir Wan Amir Firdaus diangkat menjadi Asisten II Sekretariat Daerah Riau. Lalu, Anwar, dokter yang sebelumnya menjabat Kepala Rumah Sakit Umum Rokan Hilir, diangkat menjadi Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Sedangkan menantunya yang lain, Maman Supryadi, kini menjadi Manajer PSPS Pekanbaru.
Kebijakan Annas mendapat kecaman dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Menurut Fitra, kebijakan Annas telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 1 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal itu, kata Usman, pengelolaan manajemen aparatur sipil negara untuk menghasilkan pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Penempatan anak dan menantunya ini syarat dengan kepentingan pribadi yang akan berujung pada sarang korupsi," jelas koordinator Fitra Riau, Usman, kepada Tempo.
Usman menambahkan, Fitra Riau mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi penempatan keluarga Annas dalam jabatan struktural tersebut. Dia mempertanyakan apakah kebijakan itu telah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) atau tidak. Menurut dia, pejabat negara (PNS) adalah jabatan karier yang telah diatur sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. "Jika mekanisme tidak memenuhi persyaratan, kami mendesak Mendagri memberikan sanksi untuk Annas Maamun," ujarnya.
RIYAN NOFITRA
Berita Terpopuler Lain
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Dahlan pun Tidak Berdaya Tagih Dividen Freeport
Pesawat MH370 Diyakini Masih Utuh di Dasar Laut