Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Cikeas Tolak Jadi Saksi Anas  

image-gnews
Anas Urbaningrum kembali diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang  dan proyek-proyek lainnya di gedung KPK, Jakarta (14/3). Selain kasus Hambalang, Anas juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atas aset dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama KH Attabik Ali dan menyita tanah dan bangunan di Jalan Selat Makassar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum kembali diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang dan proyek-proyek lainnya di gedung KPK, Jakarta (14/3). Selain kasus Hambalang, Anas juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atas aset dua bidang tanah di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta dengan luas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama KH Attabik Ali dan menyita tanah dan bangunan di Jalan Selat Makassar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menolak jadi saksi untuk tersangka korupsi Anas Urbaningrum. Sebab, kata pengacara Keluarga Cikeas, Palmer Situmorang, kesaksian SBY dan Ibas tak relevan dengan kasus yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bukti tidak relevannya adalah penolakan penyidik KPK memasukkan keterangan Anas dalam Berita Acara Pemeriksaan," ujar Palmer melalui telepon, Ahad, 13 April 2014. Keterangan Anas yang ia maksud ialah tudingan bahwa dana kampanye palsu dalam Pemilihan Presiden 2009. Komisi antirasuah itu pun telah menganjurkan Anas melaporkannya ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK.

Selain itu, kata Palmer, KPK sudah memiliki bukti tertulis dan keterangan saksi M. Nazaruddin yang membuktikan Anas membeli mobil dengan uang perusahaan milik Nazaruddin. Dengan demikian, SBY dan Ibas tidak perlu menjadi saksi, apalagi saksi yang meringankan seperti keinginan Anas.

Menurut pengacara Anas, Firman Wijaya, kesaksian SBY dan Ibas diperlukan karena mereka tahu persis keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Menurutnya, SBY pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada Anas sebagai tanda terima kasih karena ia berhasil membantu SBY dalam Pemilihan Umum 2009. Rp 200 juta dari uang itu, kata Firman, dijadikan uang muka untuk pembelian mobil Toyota Harrier. Adapun Edhie Baskoro alias Ibas paham betul apa yang terjadi dalam Kongres Demokrat, karena ia adalah Ketua Steering Committee perhelatan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Firman menyatakan kesaksian SBY dan Ibas penting karena ada hubungan antara kasus Hambalang dengan pembiayaan Kongres Demokrat. Namun, ia mengelak saat ditanya apakah itu artinya duit Hambalang mengalir ke kantong Demokrat. "Saya kira dijelaskan saja nanti oleh Pak SBY dan Pak Edhie Baskoro," ucapnya.

BUNGA MANGGIASIH

Berita lain:
Ini Pola Baru Penggalangan Dana Teroris 
Green House, Proyek Pribadi Jokowi di Jakarta 
Mengenal Heartbleed Bug yang Mengancam Internet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.