TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan status Wakil Gubernur Banten Rano Karno tergantung pada vonis hakim yang dijatuhkan untuk Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pertimbangan majelis hakim dalam putusan itu bakal jadi pertimbangan penting bagi KPK untuk menentukan apakah Rano Karno bakal jadi tersangka atau tidak.
"Kalau proses pengadilan selesai, kami lihat pertimbangan hukumnya. Pertimbangannya akan menjelaskan sejauh mana orang itu secara faktual menurut hakim terlibat dan bisa dikualifikasikan sebagai pihak yang bisa didorong ke tahapan selanjutnya," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jumat, 4 April 2014.
Nasib Rano Karno kini jadi tanda tanya setelah Yayah Rodiah, kasir keluarga Atut, dalam persidangan mengungkapkan ada transfer duit Rp 1,2 miliar dari Wawan kepada lelaki yang tenar sebagai aktor film itu.
Bambang mengatakan KPK sudah tahu apa sebetulnya konteks pemberian duit untuk Rano tersebut. Namun, Bambang menolak mengungkapkannya. "Ini bukan konsumsi publik karena bisa membuka dan membangun alibi dari pihak yang diduga menjadi bagian dari kasus," tuturnya.
Menurut Bambang, KPK bakal terus mengkonfirmasi dan mengklarifikasi keterangan para saksi di pengadilan. Jika diperlukan, maka lembaga antirasuah tersebut dapat mengembangkan penyidikan baru.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK telah memiliki bukti awal soal tudingan aliran dana tersebut. Namun, ia pun enggan buka-bukaan ihwal bukti itu. Busyro hanya berujar, "Nanti akan dikonfirmasi, walaupun dia (Rano) sudah membantah."
Dalam siaran persnya hari ini, Rano menepis tuduhan tersebut. "Tuduhan ini terasa sangat absurd, mengejutkan, sekaligus menyesatkan. Kebohongan dan fitnah tak boleh mendapat tempat dalam sebuah persidangan yang diniatkan untuk mencari dan mengungkap kebenaran," kata Rano. Rano meminta Yayah sebagai pihak yang mendalilkan adanya transfer dana itu untuk membuktikannya. Caranya, kata Rano, adalah dengan mengecek rekeningnya. "Saya dapat memastikan, bukti-bukti itu tidak akan pernah bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah ada," katanya.
BUNGA MANGGIASIH
Baca Berita Lain:
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Satinah Tetap Diadili Walau Diyat Dilunasi