Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Satinah, Pemerintah Tak Sudi Jadi Komoditas

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Aktivis perempuan membawa poster mengancam golput saat aksi solidaritas untuk Satinah di Jalan Pahlawan, Semarang (28/3). (TEMPO/Budi Purwanto)
Aktivis perempuan membawa poster mengancam golput saat aksi solidaritas untuk Satinah di Jalan Pahlawan, Semarang (28/3). (TEMPO/Budi Purwanto)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyatakan pemerintah tak mau menjadi obyek permainan penuntutan diyat atau denda darah yang selama ini dijatuhkan kepada tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. 

Meski tak mengetahui secara detail, Agung menilai ada kemungkinan sejumlah pihak yang mendorong keluarga korban untuk mematok tinggi besaran diyat kepada TKI yang terancam hukuman mati. "Kami juga tak sudi masalah ini jadi komoditas," kata Agung di kantornya, Jumat, 28 Maret 2014. (Baca: Anak Satinah Gagal Bertemu SBY di Jakarta).

Pernyataan itu dia sampaikan terkait dengan penanganan upaya pembebasan Satinah binti Jumadi Ahmad yang batas waktu pembayaran diyat-nya pada 3 April mendatang. Agung menyatakan pemerintah terus berupaya memenuhi besaran diyat 7 juta riyal atau Rp 21 miliar. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat jumlahnya cukup."

Pemerintah dikabarkan telah mengumpulkan 4 juta riyal atau setara dengan Rp 12 miliar yang berasal dari anggaran Kementerian Luar Negeri sebanyak 3 juta riyal, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sebanyak 500 ribu riyal, dan sumbangan warga Arab Saudi sebanyak 500 ribu riyal. (Baca: Jokowi Ikut Saweran untuk Satinah). 

Pembayaran diyat, menurut Agung, memang cenderung menjadi komoditas karena harus dipenuhi dengan pelbagai cara oleh pemerintah. Meski menilai hal ini tak wajar, ia mengklaim pemerintah tetap berkomitmen tak membiarkan warganya dihukum mati di negara lain. (Baca: Satinah Mengaku Pasrah Jalani Hukuman Pancung).

Menurut Agung, pemerintah telah menggelar diplomasi bahkan pembicaraan pribadi dengan Raja Arab Saudi Abdullah. Dalam diplomasi tersebut, Abdullah diklaim telah setuju atas pencabutan hukuman mati pada Satinah, tapi tak dapat berbuat banyak karena keputusan berada di keluarga korban. (Baca: Isi Surat Satinah: Minta Doa).  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satinah bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Al Gaseem, Arab Saudi. Ia mendapat vonis qisas atau hukuman pancung dari pengadilan Arab Saudi pada 13 September 2011. Satinah dihukum atas pembunuhan dan pencurian barang milik majikannya, Nura Al Garib, pada 2007.

FRANSISCO ROSARIANS





Terpopuler:
Jika MH370 Dibajak, MAS Wajib Berikan Asuransi
Satelit Thailand Temukan 300 Serpihan Diduga MH370
I Love You, Ucapan Terakhir Pramugara MH370

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gibran Rakabuming Akan Masuk AMPI, Ini Kata Jerry Sambuaga

19 Oktober 2023

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) Jerry Sambuaga saat ditemui usai acara Rapat Pleno AMPI di Hutan Kota, Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Gibran Rakabuming Akan Masuk AMPI, Ini Kata Jerry Sambuaga

Jerry Sambuaga menyatakan tak tahu soal isu Gibran Rakabuming Raka akan masuk ke Partai Golkar melalui AMPI.


Agung Laksono Beri Sinyal Soal Gibran Rakabuming Bergabung ke Golkar

17 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono melihat seekor kuda di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. Airlangga Hartarto memberikan seekor kuda kepada Prabowo Subianto dalam kunjungannya untuk menjadi pembicara soal tema kebangsaan di Golkar Institute. TEMPO/M Taufan Rengganis
Agung Laksono Beri Sinyal Soal Gibran Rakabuming Bergabung ke Golkar

Agung Laksono memberi sinyal soal Gibran Rakabuming Raka akan bergabung ke Partai Golkar.


Waketum Golkar Sebut Rencana Munaslub untuk Lengserkan Airlangga Hartarto Sebagai Gagasan Keblinger

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama sejumlah pejabat utama partai memimpin konferensi pers usai Rakernas di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Waketum Golkar Sebut Rencana Munaslub untuk Lengserkan Airlangga Hartarto Sebagai Gagasan Keblinger

Dewan Pakar Golkar disebut tak pernah merekomendasikan menggelar Munaslub.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Usai Bertemu Pengurus Kosgoro, Ridwan Kamil Segera Putuskan Gabung ke Parpol

29 September 2022

Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 5 September 2022.
Usai Bertemu Pengurus Kosgoro, Ridwan Kamil Segera Putuskan Gabung ke Parpol

Wantimpres Agung Laksono memberikan sejumlah nasihat kepada Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil soal karier politiknya


Deretan Pengurus Pemuda Pancasila yang Jadi Pejabat Negara

26 November 2021

Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima penghargaan Yanda Satya Pemuda Pancasila atas dedikasinya dalam organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila dan kiprahnya dalam membumikan Pancasila di Tanah Air,  dalam Penutupan Musyawarah Besar Pemuda Pancasila ke-60, di Jakarta, Senin, (28/10/19).
Deretan Pengurus Pemuda Pancasila yang Jadi Pejabat Negara

Sebagai salah satu organisasi besar di Indonesia, Pemuda Pancasila memiliki sejumlah anggota yang pernah dan masih menjadi pejabat negara.


Agung Laksono Kenang Harmoko Rajin ke Daerah hingga Golkar Menang Telak Pemilu

5 Juli 2021

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono tiba di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, untuk salat Idul Adha, Ahad, 11 Agustus 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Agung Laksono Kenang Harmoko Rajin ke Daerah hingga Golkar Menang Telak Pemilu

Agung Laksono mengatakan Harmoko tak keberatan menginap di rumah-rumah penduduk. Dinilai pandai berkomunikasi dengan rakyat.


Agung Laksono Minta Golkar Ubah Sistem Pemilu Jadi Coblos Gambar

3 Desember 2019

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, HR Agung Laksono menggelar konferensi pers usai rapat pleno di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO/Dewi Nurita
Agung Laksono Minta Golkar Ubah Sistem Pemilu Jadi Coblos Gambar

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Airlangga Hartarto memperjuangkan perubahan sistem pemilihan umum.


Sosok Ciputra di Mata Agung Laksono: Ia Tak Hanya Mendulang Laba

28 November 2019

Ir Ciputra. TEMPO/Nurdiansah
Sosok Ciputra di Mata Agung Laksono: Ia Tak Hanya Mendulang Laba

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengenal sosok Ciputra sebagai pengusaha sekaligus inspirator.


Menteri Era SBY: Iuran BPJS Kesehatan Jangan Sampai Memberatkan

5 September 2019

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono saat memimpin rapat Dewan Pakar Partai Golkar di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, 20 November 2017. Rapat terkait ditangkapnya Ketua Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK. TEMPO/Subekti.
Menteri Era SBY: Iuran BPJS Kesehatan Jangan Sampai Memberatkan

Agung Laksono berpesan agar iuran BPJS Kesehatan tak sampai memberatkan.