Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Pengadilan, Satinah Mengaku Bunuh Majikannya  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama Razak mengatakan Satinah binti Jumadi Amad, tenaga kerja Indonesia asal Jawa Tengah, telah mengakui membunuh majikannya di pengadilan Buraidah. 

Setelah membunuh majikannya, Satinah mengambil uang majikannya sebesar 37.970 riyal atau sekitar Rp 100 juta. "Fakta hukum di pengadilan, dia (Satinah) mengakui mengambil uang setara Rp 119 juta," kata Tatang di Jakarta, 24 Maret 2014. (Baca: Cegah Eksekusi Satinah, SBY Surati Raja Saudi). 

Karena itu, pengadilan Buraidah menyatakan Satinah bersalah dan divonis hukuman mati. Di pengadilan, Satinah terbukti melakukan pembunuhan berencana. (Baca: Nasib Satinah di Tangan Ahli Waris Majikan). 

"Itu dalilnya, Ibu Satinah itu membunuh direncanakan dan disengaja untuk menguasai barang Nura Al Gharib," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satinah bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Arab Saudi. Wanita asal Ungaran, Jawa Tengah, tersebut dinyatakan bersalah telah membunuh majikan perempuanya, Nura Al Gharib, 70 tahun, pada Juni 2007. (Baca pula: Dana Peduli Satinah Terkumpul Rp 103 Juta). 

RIZKI PUSPITA SARI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri Akan Dorong Ratifikasi Perjanjian Proliferasi Senjata Nuklir di IAEA

1 hari lalu

Logo International Atomic Energy Agency. REUTERS/Leonhard Foeger
Kementerian Luar Negeri Akan Dorong Ratifikasi Perjanjian Proliferasi Senjata Nuklir di IAEA

Indonesia memastikan akan terus mendorong ratifikasi perjanjian proliferasi senjata nuklir setelah terpilih menjadi anggota Dewan Gubernur IAEA.


Kementerian Luar Negeri Sebut Dua Presiden siap Hadir di KTT AIS Forum 2023

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Sebut Dua Presiden siap Hadir di KTT AIS Forum 2023

Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi sejauh ini dua presiden dan sejumlah perdana menteri telah mengabarkan kehadiran pada KTT AIS Forum 2023.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan dalam Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri 2023

3 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan dalam Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri 2023

Kementerian Luar Negeri membuka peluang bagi kandidat dari berbagai jurusan dalam seleksi PPPK 2023.


Ribut Soal Impor Gandum, Polandia Hentikan Bantuan Senjata untuk Ukraina

9 hari lalu

Presiden Polandia Andrzej Duda memegang GROT, sistem senapan serbu modular, di pabrik senjata Fabryka Broni Lucznik di Radom, Polandia, 17 Maret 2023. GROT merupakan senjata standar di Angkatan Darat Polandia, dan Ukraina telah membeli dalam jumlah besar. REUTERS/Kacper Pempel
Ribut Soal Impor Gandum, Polandia Hentikan Bantuan Senjata untuk Ukraina

Polandia tidak akan lagi mempersenjatai Ukraina untuk fokus pada pertahanannya sendiri, kata perdana menteri Polandia Mateusz Morawiecki


Jembatani Bisnis dengan Amerika Latin dan Karibia, Kemlu Akan Gelar INA-LAC Business Forum Kelima

11 hari lalu

Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan Forum Bisnis Indonesia-Amerika Latin dan Karibia Ke-3 (the 3rd INA-LAC Business Forum) 2021. kemlu.go.id
Jembatani Bisnis dengan Amerika Latin dan Karibia, Kemlu Akan Gelar INA-LAC Business Forum Kelima

Tahun ini, INA-LAC Business Forum fokus di sektor farmasi, suku cadang kendaraan bermotor, dan furnitur untuk memikat pasar Amerika Latin dan Karibia.


Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

15 hari lalu

Foto Fredy Pratama dari red notice laman Web Interpol. Foto: interpol.int
Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

Kasus tertangkapnya gembong narkoba Fredy Pratama mengingatkan bandar narkoba yang telah dihukum mati Freddy Budiman


Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

15 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Dua Pegawai Kementerian Pertahanan atas Tuduhan Pengkhianatan

Dua tentara Arab Saudi ini dilaporkan melakukan banyak kejahatan militer, sebelum ditangkap pada September 2017.


Indonesia Siap Kirim Bantuan Gempa Maroko dan Banjir Libya Jika Diminta

15 hari lalu

Kondisi Masjid Tinmal yang rusak parah akibat guncangan gempa di Tinmal, Maroko, 11 September 2023. Masjid abad ke-12 ini dibangun ketika Dinasti Almohad mendirikan ibu kota pertamanya di lembah Atlas yang terpencil sebelum merebut Marrakesh. REUTERS/Hannah McKay
Indonesia Siap Kirim Bantuan Gempa Maroko dan Banjir Libya Jika Diminta

Indonesia sebut siap mengirimkan bantuan untuk gempa Maroko dan banjir Libya jika diminta.


Maroko Tolak Bantuan dari Aljazair untuk Menolong Korban Gempa Bumi

16 hari lalu

Kerusakan di kota bersejarah Marrakesh, pasca gempa bumi dahsyat di Maroko, 9 September 2023. REUTERS/Abdelhak Balhaki
Maroko Tolak Bantuan dari Aljazair untuk Menolong Korban Gempa Bumi

Kementerian Luar Negeri Maroko menyampaikan penolakan atas bantuan yang ditawarkan oleh Aljazair untuk menolong korban gempa bumi.