Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Pengadilan, Satinah Mengaku Bunuh Majikannya  

Editor

Bobby Chandra

Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama Razak mengatakan Satinah binti Jumadi Amad, tenaga kerja Indonesia asal Jawa Tengah, telah mengakui membunuh majikannya di pengadilan Buraidah. 

Setelah membunuh majikannya, Satinah mengambil uang majikannya sebesar 37.970 riyal atau sekitar Rp 100 juta. "Fakta hukum di pengadilan, dia (Satinah) mengakui mengambil uang setara Rp 119 juta," kata Tatang di Jakarta, 24 Maret 2014. (Baca: Cegah Eksekusi Satinah, SBY Surati Raja Saudi). 

Karena itu, pengadilan Buraidah menyatakan Satinah bersalah dan divonis hukuman mati. Di pengadilan, Satinah terbukti melakukan pembunuhan berencana. (Baca: Nasib Satinah di Tangan Ahli Waris Majikan). 

"Itu dalilnya, Ibu Satinah itu membunuh direncanakan dan disengaja untuk menguasai barang Nura Al Gharib," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satinah bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Arab Saudi. Wanita asal Ungaran, Jawa Tengah, tersebut dinyatakan bersalah telah membunuh majikan perempuanya, Nura Al Gharib, 70 tahun, pada Juni 2007. (Baca pula: Dana Peduli Satinah Terkumpul Rp 103 Juta). 

RIZKI PUSPITA SARI
 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

8 jam lalu

Satuan Narkoba Polres Jakbar menyita koper berisi sabu dan pil ekstasi di sebuah apartemen di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

Polisi menyita 18,6 kilogram sabu jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta dari empat kurir narkoba.


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

10 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBT Terberat, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Presiden Uganda Yoweri Museveni menandatangani undang-undang anti-LGBT terberat di dunia, dengan hukuman mati untuk homoseksualitas


ASEAN Youth Agenda 2023, Menpora Dito Ariotedjo: Momentum Langka

18 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara pengukuhan tim Indonesia untuk SEA Games 2023 di Halaman Kantor Kemenpora, Selasa, 2 Mei 2023. TEMPO/Randy
ASEAN Youth Agenda 2023, Menpora Dito Ariotedjo: Momentum Langka

Kemenpora dan Kemenlu memberi amanah kepada Indonesian Youth Diplomacy, organisasi kepemudaan untuk melaksanakan ASEAN Youth Agenda 2023.


Kemenpora dan Kemenlu Dukung Program ASEAN Youth Agenda 2023, Ini 5 Programnya

18 hari lalu

ASEAN Indonesia Youth Agenda 2023. ISTIMEWA
Kemenpora dan Kemenlu Dukung Program ASEAN Youth Agenda 2023, Ini 5 Programnya

Youth Innovation Challenge, kegiatan ini sedang berlangsung hingga 27 Mei mendatang.Kemenpora dan Kemenlu mendukung ASEAN Youth Agenda 2023.


Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan

19 hari lalu

Bendera Iran terlihat berkibar di atas sebuah jalan di Teheran, Iran, 1 Februari 2023. Majid Asgaripour/WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Iran Eksekusi Gembong Jaringan Perdagangan Perempuan

Pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump pada 2017 menambahkan Iran ke daftar negara AS yang dituduh gagal menindak perdagangan manusia.


Kementerian Luar Negeri Rusia Terbitkan Daftar Hitam 500 Pejabat Amerika

20 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kementerian Luar Negeri Rusia Terbitkan Daftar Hitam 500 Pejabat Amerika

Kementerian Luar Negeri Rusia menerbitkan daftar 500 orang pejabat tinggi di Amerika Serikat yang sekarang tidak boleh masuk Negeri Beruang Merah


Soal Hukuman Mati di Indonesia, Dosen Filsafat Politik UGM: Hukuman Penjara Seumur Hidup Lebih Efektif

22 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati
Soal Hukuman Mati di Indonesia, Dosen Filsafat Politik UGM: Hukuman Penjara Seumur Hidup Lebih Efektif

Penerapan hukuman mati di Indonesia layak atau tidak berkaitan moralitas dan HAM? Dosen Filsafat Politik UGM sebut begini.


Turki Tolak Permintaan Amerika yang Ingin Kendalikan Rudal S-400

26 hari lalu

Sistem pertahanan rudal S-400 Rusia melaju di Lapangan Merah dalam parade peringatan Hari Kemenangan ke-77 atas Nazi Jerman pada Perang Dunia Kedua, di pusat kota Moskow, Rusia, 9 Mei 2022. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Turki Tolak Permintaan Amerika yang Ingin Kendalikan Rudal S-400

Amerika pernah meminta agar Turki mengirimkan ke Ukraina sistem rudal pertahanan S-400 yang dibeli Ankara dari Rusia.


Presiden Jokowi Diundang Hadiri KTT G7 di Jepang Pekan Depan

27 hari lalu

Presiden Jokowi Diundang Hadiri KTT G7 di Jepang Pekan Depan

Presiden Jokowi kembali diundang untuk menghadiri KTT G7. Kali ini akan dilaksanakan di Jepang.


Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar

30 hari lalu

Empat WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar akan dilepaskan melalui Thailand. [istimewa]
Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Pelaku Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar

Dua tersangka pelaku perdagangan orang yang mengirimkan pekerja migran Indonesia ke Myanmar berhasil diringkus oleh polisi.