Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Juta Duit Sitaan Kejaksaan Dipertanyakan

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Penasehat hukum Buyung Abdul Munaf Rosna, Filipus Fernandez, mempertanyakan uang Rp 300 juta yang disita pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menangkap Buyung pada Jumat, 22 Maret 2014 malam. "Uang itu tidak masuk sebagai barang bukti dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Filipus kepada wartawan, Selasa, 25 Maret 2014.

Buyung, yang dikenal sebagai miliarder di Kupang, NTT, disangka melakukan serangkaian tindak pidana, dari pencucian uang, korupsi, dan dugaan melakukan penyuapan. Dalam penyergapan tersebut, sempat disita sejumlah barang bukti berupa sebuah mobil Isuzu, dua sepeda motor dan uang Rp 300 juta.

Menurut Filipus, saat diperiksa setelah penangkapan, penyidik yang mengajukan 36 pertanyaan kepada Buyung belum memasukkan barang bukti uang Rp300 juta tersebut. Bahkan, Filipus menjelaskan uang Rp 300 juta itu tidak tepat disebut sebagai barang sitaan. Sebab, pihak Kejaksaanlah yang berinisiatif memintanya.

Menurut pengakuan Buyung, kata Filipus, Kejasaan Tinggi yang menghubungi Buyung dan meminta menyediakan uang Rp 5 miliar untuk kepentingan tertentu. Namun, karena tidak mempunyai uang sebanyak itu, maka yang bisa dibawa saat penangkapan hanya Rp 300 juta.

Humas Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar mengatakan pemeriksaan terhadap Buyung belum masuk materi perkara sehingga uang sitaan senilai Rp 300 juta belum dimasukan dalam BAP. "Buyung mengaku capek sehingga pemeriksaan dihentikan," ujarnya.

Ihwal permintaan uang Rp 5 miliar kepada Buyung, menurut Ridwan, itu merupakan salah satu metode penyidikan yang digunakan Kejaksaan untuk menangkap tersangka disertai barang bukti berupa uang. "Kami sudah mendapat informasi bahwa Buyung sudah mencairkan seluruh uangnya di bank," ucapnya.

Tim Kejaksaan, kata Ridwan, masih menelusuri keberadaan uang yang telah dicairkan Buyung tersebut. Kejaksaan pun menelusuri harta Buyung yang lain, seperti empat unit rumah dan sebelas unit mobil. Sebab, yang disita Kejaksaan baru berupa dua unit mobil dan dua unit motor serta uang Rp 300 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

YOHANES SEO

Berita Terpopuler:

MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Pilot Ganteng Pencari MH370 Jadi Gunjingan Twitter
Penumpang MH370, Pembuat Frekuensi Radio Militer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

13 Agustus 2021

Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021. Rapat tersebut beragendakan evaluasi kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 dan rencana kerja 2021 serta penanganan kasus-kasus yang menarik perhatian publik dan strategi peningkatan kualitas SDM. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jaksa Agung Sebut Tak Segan Menindak Jaksa Baru yang Menyimpang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sudah banyak jaksa senior yang dihukum karena melakukan pelanggaran.


Beredar Chat 'Papa Minta Uang' Diduga Kepala Kejaksaaan Halsel  

15 Juni 2017

TEMPO/Arif Fadillah
Beredar Chat 'Papa Minta Uang' Diduga Kepala Kejaksaaan Halsel  

Pesan WhatsApp 'Papa Minta Uang' diduga dari Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel), Cristian Ratu Anik ramai beredar di publik.


Hadiri Diklat Jaksa, Ketua KPK: Jangan Jadi Ndoro, Jadilah Abdi  

16 Maret 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo usai penyuluhan anti korupsi di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/YOHANES PASKALIS
Hadiri Diklat Jaksa, Ketua KPK: Jangan Jadi Ndoro, Jadilah Abdi  

Jumlah jaksa di Indonesia dibanding penanganan perkara belum ideal.


Pelantikan Kepala Kejaksaan di Rumah Dinas Wali Kota Dikecam

2 Maret 2017

Suasana pelantikan kepala kejaksaan negeri di Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat di kantor Kejaksaan Tinggi, Makassar. TEMPO/Fahmi Ali
Pelantikan Kepala Kejaksaan di Rumah Dinas Wali Kota Dikecam

Menurut aktivis antikorupsi, pelantikan kepala kejaksaan di rumah dinas wali kota bisa mengarah pada perdagangan pengaruh.


Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp4,1 T dalam 9 Bulan

20 Oktober 2016

Lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berpose bersama Jaksa Agung, HM Prasetyo usai bertemu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 5 Januari 2016. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan komunikasi intensif antarpenegak hukum sangat baik dalam rangka kerja pemberantasan korupsi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Kejagung Klaim Selamatkan Uang Negara Rp4,1 T dalam 9 Bulan

Kinerja ini naik dari sebelumnya Rp643 miliar.


Mekanisme Justice Collaborator Berpotensi Timbulkan Korupsi  

15 Agustus 2016

Ilustrasi korupsi
Mekanisme Justice Collaborator Berpotensi Timbulkan Korupsi  

Kejaksaan adalah instansi yang paling banyak mengeluarkan persetujuan justice collaborator bagi narapidana.


Dua Tahun Memimpin, Jaksa Agung Prasetyo Dinilai Melempem  

24 Juli 2016

Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dua Tahun Memimpin, Jaksa Agung Prasetyo Dinilai Melempem  

Kejaksaan sangat lambat menangani kasus BLBI.


Kejaksaan Agung Larang Edarkan Proposal Hut Adhyaksa

28 Juni 2016

Surat dan proposal bertanggal 15 Juni 2016 berisi permohon bantuan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: Istimewa
Kejaksaan Agung Larang Edarkan Proposal Hut Adhyaksa

Juru bicara Kejaksaan Agung melarang jaksa meminta sumbangan dari sipil untuk merayakan Hari Adhyaksa.


Jaksa Muda di Kejari Ketapang Edarkan Proposal HUT Adhyaksa

28 Juni 2016

Surat dan proposal bertanggal 15 Juni 2016 berisi permohon bantuan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-56 Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: Istimewa
Jaksa Muda di Kejari Ketapang Edarkan Proposal HUT Adhyaksa

Panitia di Kejaksaan Negeri Ketapang mengedarkan propsal permohonan bantuan perayaan Hari Bakti Adhyaksa ke-56.


RAPBN 2017, Kejaksaan Minta Anggaran Rp 4,6 Triliun  

13 Juni 2016

Gedung Bundar Kejaksaan Agung. TEMPO/ Zulkarnain
RAPBN 2017, Kejaksaan Minta Anggaran Rp 4,6 Triliun  

Kejaksaan membutuhkan anggaran Rp 4,6 triliun masuk Rancangan APBN 2017 untuk delapan program yang akan dijalankan.