TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok orang yang bergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga 124 menduduki lahan markas baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka menolak pembangunan gedung baru di lahan yang beralamat di Jalan Dipenogoro Nomor 58, Jakarta Pusat.
"Sebelum status hukum dan nama baik kami kembali diusut tuntas oleh partai, kami akan menduduki lahan ini," kata Arnoldus Noldi Manengkey, juru bicara FKK 124, kepada Tempo di lokasi, Senin, 24 Maret 2014.
Baca Juga:
Arnoldus mendapat kabar bahwa hari ini pimpinan pusat PDIP akan meletakkan batu pertama bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Karena itu, FKK 124 ingin menghambat kegiatan tersebut. Alasannya, bertahun-tahun mereka bela PDIP tapi tak mendapatkan balasan. "Baik itu status hukum atau nama baik karena telah dituduh komunis," ujar Arnoldus.
FKK 124 sendiri merupakan sekumpulan orang yang pernah dipenjara karena dituduh sebagai komunis pada pertengahan 1996. Namun mereka menampik anggapan itu. Arnoldus mengklaim saat itu mereka merupakan simpatisan PDIP. Pada 27 Juli 1996 silam, kata Arnoldus, anggota yang kini bergabung dalam FKK 124 tengah berkumpul di markas PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58 itu. Menurut Arnoldus, tiba-tiba saja aparat militer datang menangkap 124 orang yang sedang berkumpul di situ. "Termasuk saya," kata Arnoldus.
Kasus penangkapan yang tak jelas tersebut, kata Arnoldus, sudah beberapa kali dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Namun, menurut dia, belum ada titik terangnya hingga sekarang.
Padahal, ujar Arnoldus, tak ada kejelasan hingga kini kenapa 124 orang tersebut dipenjarakan selama 4 bulan dan dituduh komunis. "Dari Orde Baru runtuh sampai Susilo Bambang Yudhoyono jadi presiden, tak ada kejelasan," katanya. "Padahal SBY waktu itu jadi salah satu staf di Kodam Jakarta."
AMRI MAHBUB
Terpopuler:
Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa
Bagaimana Menemukan Kotak Hitam Pesawat MH370?
Ical: Marcella dan Olivia Suka Wisata Laut
Pelesiran Ical-Marcella Diklaim untuk Syukuran