Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

265 TKI Terancam Hukuman Mati  

Editor

Agung Sedayu

Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman hukuman mati ternyata tak hanya dialami Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin, 40 tahun. Peneliti dari Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan saat ini ada 265 TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati. “Mereka tersebar di beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Malaysia,” kata Wahyu saat dihubungi, Ahad, 23 Maret 2014.

Mereka yang terancam hukuman mati biasanya terlibat kasus pembunuhan atau narkoba. Dari jumlah itu, Wahyu menyebutkan yang paling banyak terjadi di Malaysia. Menurut Wahyu, banyaknya TKI yang terancam hukuman mati ini, sayangnya, tak mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Hingga kini, Migrant Care menilai belum ada upaya diplomasi serius dibangun pemerintah dan negara bersangkutan untuk melindungi ratusan TKI yang terancam hukuman mati.

Salah satu kelemahan pemerintah, kata Wahyu, adalah lambannya pemerintah dalam memberi pendampingan. “Di banyak kasus sering kami justru mendapat laporan dari keluarga, bukan dari pemerintah.” Biasanya, Migrant baru menerima aduan setelah TKI bersangkutan mendapat vonis. Padahal, kata Wahyu, bila pemerintah lebih proaktif, pendampingan bisa dilakukan sebelum vonis dijatuhkan, sehingga perlindungan terhadap TKI lebih optimal. (Baca juga: TKI Ilegal Berjumlah 10 Kali Tenaga Kerja Legal)

Pemerintah selama ini juga dinilai gagal dalam melakukan diplomasi untuk mengurangi hukuman TKI. Dia mencontohkan pembebasan TKI Satinah yang sudah mandek lebih dari dua tahun. Padahal, sejak awal, pemerintah tahu masa pembayaran diyat Satinah akan segera berakhir. “Selama ini pemerintah abai dan terkesan menganggap sepele kasus Satinah.” Kepiawaian pemerintah menyelesaikan kasus TKI Satinah akan berdampak pada penanganan kasus ancaman hukuman mati yang dialami TKI lainnya. (Baca: Pemerintah Bantah Diyat Satinah Bermotif Bisnis)

Lemahnya perhatian pemerintah dalam menangani masalah-masalah TKI di luar negeri juga tercermin pada rendahnya anggaran untuk perlindungan TKI. Pemerintah terkesan enggan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran diyat dan penyediaan bantuan hukum bagi TKI bermasalah di luar negeri. Buktinya, hingga kini, banyak kasus yang tak tertangani. Rendahnya perhatian pada TKI ini, kata Wahyu, justru bertolak belakang dengan manfaat yang diberikan TKI untuk perekonomian nasional melalui remiten. (Baca: Pemerintah Sulit Bayar Uang Tebusan TKI di Arab)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong  

Chelsea Vs Arsenal 6-0, Mourinho Permalukan Wenger
Umumkan Capres di Rumah Pitung Jadi Bumerang Buat Jokowi
Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.


Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat (kedua kanan) meresmikan BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Badar di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 10 September 2019.
Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.


Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

17 Agustus 2019

Calon Presiden inkumben nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan kartu Pra Kerja saat berpidato dalam kampanye terbuka di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 26 Maret 2019. kampanye ini dihadiri ribuan pendukung, parpol pengusung, dan para ulama. ANTARA/Rahmad
Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut rencana pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 2020.


Pemegang Kartu Pra Kerja Terima Insentif, Menaker: Bukan Gaji

17 Agustus 2019

Menaker Hanif Dhakiri saat mengunjungi UPTD BLK Industri dan Pariwisata (BLK IP) di Denpasar, Bali pada Jumat, 12 Juli 2019. (Dok. Kemnaker)
Pemegang Kartu Pra Kerja Terima Insentif, Menaker: Bukan Gaji

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan para pemegang Kartu Pra Kerja rencananya akan mendapat insentif selepas masa training. I


Menteri Hanif Buka Posko Aduan THR Lebaran Hingga H+10

20 Mei 2019

Menaker Hanif Dhakiri, saat menjadi pembicara diskusi prospek ekonomi 2019-2024 di Jakarta, Rabu 24 April 2019.
Menteri Hanif Buka Posko Aduan THR Lebaran Hingga H+10

Menaker membuka posko pembayaran THR yang dimulai hari ini.