TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman hukuman mati ternyata tak hanya dialami Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin, 40 tahun. Peneliti dari Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan saat ini ada 265 TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati. “Mereka tersebar di beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Malaysia,” kata Wahyu saat dihubungi, Ahad, 23 Maret 2014.
Mereka yang terancam hukuman mati biasanya terlibat kasus pembunuhan atau narkoba. Dari jumlah itu, Wahyu menyebutkan yang paling banyak terjadi di Malaysia. Menurut Wahyu, banyaknya TKI yang terancam hukuman mati ini, sayangnya, tak mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Hingga kini, Migrant Care menilai belum ada upaya diplomasi serius dibangun pemerintah dan negara bersangkutan untuk melindungi ratusan TKI yang terancam hukuman mati.
Salah satu kelemahan pemerintah, kata Wahyu, adalah lambannya pemerintah dalam memberi pendampingan. “Di banyak kasus sering kami justru mendapat laporan dari keluarga, bukan dari pemerintah.” Biasanya, Migrant baru menerima aduan setelah TKI bersangkutan mendapat vonis. Padahal, kata Wahyu, bila pemerintah lebih proaktif, pendampingan bisa dilakukan sebelum vonis dijatuhkan, sehingga perlindungan terhadap TKI lebih optimal. (Baca juga: TKI Ilegal Berjumlah 10 Kali Tenaga Kerja Legal)
Pemerintah selama ini juga dinilai gagal dalam melakukan diplomasi untuk mengurangi hukuman TKI. Dia mencontohkan pembebasan TKI Satinah yang sudah mandek lebih dari dua tahun. Padahal, sejak awal, pemerintah tahu masa pembayaran diyat Satinah akan segera berakhir. “Selama ini pemerintah abai dan terkesan menganggap sepele kasus Satinah.” Kepiawaian pemerintah menyelesaikan kasus TKI Satinah akan berdampak pada penanganan kasus ancaman hukuman mati yang dialami TKI lainnya. (Baca: Pemerintah Bantah Diyat Satinah Bermotif Bisnis)
Lemahnya perhatian pemerintah dalam menangani masalah-masalah TKI di luar negeri juga tercermin pada rendahnya anggaran untuk perlindungan TKI. Pemerintah terkesan enggan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran diyat dan penyediaan bantuan hukum bagi TKI bermasalah di luar negeri. Buktinya, hingga kini, banyak kasus yang tak tertangani. Rendahnya perhatian pada TKI ini, kata Wahyu, justru bertolak belakang dengan manfaat yang diberikan TKI untuk perekonomian nasional melalui remiten. (Baca: Pemerintah Sulit Bayar Uang Tebusan TKI di Arab)
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong
Chelsea Vs Arsenal 6-0, Mourinho Permalukan Wenger
Umumkan Capres di Rumah Pitung Jadi Bumerang Buat Jokowi
Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa