Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Swasta Diminta Segera Daftar Peserta BPJS

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat
ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Pekerja swasta diminta segera mendaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Batas akhir pendaftaran pada 31 Desember 2014. “Jika belum mendaftar, per 1 Januari 2015 mereka diperlakukan sebagai pasien umum,” kata Untung Pramudyastanto dari Divisi Informasi BPJS Kesehatan Surakarta, Jawa Tengah, di sela sosialisasi program JKN Ahad 23 Maret 2014.

Batas akhir pendaftaran pekerja swasta pada 31 Desember 2014. Jika belum mendaftar, per 1 Januari 2015 mereka diperlakukan sebagai pasien umum saat berobat. “Sebagai pasien umum maka biaya pengobatan dipastikan akan lebih besar,” ujar Untung. Sebagai peserta BPJS Kesehatan pekerja hanya perlu membayar iuran rata-rata Rp 6 ribu per bulan atau setara dengan 0,5 persen dari UMK (upah minimum kota). Sedang beban iuran 4 persen ditanggung  perusahaan.

Dia mengatakan hingga kini baru 22 ribu pekerja swasta yang mendaftar BPJS Kesehatan. Mereka berasal dari sekitar 300 perusahaan. “Secara persentase, perusahaan yang mendaftar masih sangat sedikit, apalagi pekerjanya,” katanya. Perusahaan yang mendaftar baru 30 persen dari total perusahaan di eks Karesidenan Surakarta.

Dia menilai minimnya pendaftaran peserta BPJS Kesehatan untuk pekerja swasta karena perusahaan tidak pro aktif mendaftarkan pekerjanya. Atau pendaftaran terkendala administrasi. “Yang bisa mendaftarkan adalah pekerja dengan upah sesuai UMK,” katanya.

Dia berharap perusahaan segera mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan. Sebab ada sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar sesuai Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2013. “Yang paling rugi tentunya pekerja. Karena biaya berobat jadi mahal,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional Surakarta Hudi Wasisto menilai justru masalahnya pekerja yang enggan masuk program BPJS Kesehatan. “Pelayanannya berbelit. Sebelum dirawat di rumah sakit harus ada rujukan dari puskesmas,” katanya. Selain itu pekerja dibebani iuran tiap bulan, padahal sebelumnya semuanya ditanggung perusahaan.

Dia mengatakan banyak pekerja yang lebih memilih mengikuti program asuransi kesehatan yang dikoordinasi perusahaan. Pekerja dapat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai keinginan. “Bisa memilih dokter yang diinginkan,” katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta

24 Mei 2017

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor pusat BPJS, Jakarta, 23 Mei 2017. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan pendapatan iuran sebesar Rp 67,4 triliun pada tahun 2016. Tempo/Tony Hartawan
Tunggakan Iuran Rp 3,4 T, BPJS Ancam Beri Sanksi Peserta

BPJS Kesehatan akan memperketat sanksi administrasi dan denda peserta yang menunggak pembayaran iuran.


Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan  

5 Mei 2017

Presiden Donald Trump, bersama anggota Kongres merayakan pencabutan Obamacare setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Undang-Undang Kesehatan Amerika di Washington, 4 Mei 2017. REUTERS/Carlos Barria
Obamacare Hampir Dicabut, Donald Trump Kegirangan  

Donald Trump tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya setelah undang-undang jaminan kesehatan baru lolos di Kongres dan hampir menggantikan Obamacare.


Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus  

9 Maret 2017

Ilustrasi usus. 123rf.com
Pemerintah Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Anak tanpa Anus  

Ramadan memiliki lubang pembuangan buatan yang berada di bawah perut.


Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare

21 Januari 2017

Presiden AS Donald Trump memberikan berkas Obamacare yang sudah ditandatanganinya kepada staf Reince Priebus (kanan) di Kantor Oval di Washington, 20 Januari 2017. REUTERS
Dekrit Pertama Presiden Donald Trump: Mencabut Obamacare

Juru bicara Gedung Putih menyebut dekrit baru yang diteken Donald Trump ini, "akan meringankan beban yang ditanggung oleh Obamacare."


Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump

5 Januari 2017

Kedua calon presiden Amerika, Bernie Sanders (kiri) dan Donald Trump. bbc.com
Heboh, Aksi Sanders Bawa Poster Besar Berisi Cuitan Trump

Bernie membawa poster superbesar dalam rapat senat yang berisi kicauan Trump soal janji tak akan potong dana kesehatan.


Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta  

4 September 2016

TEMPO/Tony Hartawan
Kabupaten Bekasi Tunggak Utang Rp 18 M ke Rumah Sakit Swasta  

Rumah sakit swasta menjadi andalan karena rumah sakit milik pemerintah cuma satu di Cibitung.


Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis  

5 Agustus 2016

Seorang pekerja makan diatas tumpukan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti.
Ribuan Pemulung di Bantargebang Akan Ditanggung BPJS Gratis  

Pemerintah DKI akan memfasilitasi 6.000 pemulung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, untuk mendapatkan premi gratis BPJS.


Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka  

29 Juni 2016

Sejumlah relawan merayakan ulangtahun Ahok di Pendopo Balai Kota DKI, 26 Juni 2016. TEMPO/Fauzy Dzulfiqar Anas.
Ahok Minta Kado Ultah: Haram Puskesmas Minta Uang Muka  

Pada ulang tahun ke-50, Ahok meminta program jaminan kesehatan bisa diterapkan di Jakarta.


Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin  

14 Juni 2016

TEMPO/Aditia Noviansyah
Bandung Luncurkan Website Berobat Gratis Warga Miskin  

Ridwan Kamil meluncurkan website donasi kesehatan bagi warga miskin.


Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien  

18 Mei 2016

Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang Bandung Command Centre, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Ridwan Kamil Minta Dokter di Bandung Rajin Kunjungi Pasien  

Ridwan Kamil mengeluh rumah sakit di Bandung tak cukup menampung warga miskin.