TEMPO.CO, Subang - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Subang selesai menyortir empat juta lebih surat suara untuk pemilihan legislatif pada 9 April nanti. Ada 55.566 kertas suara rusak. "Hari ini dibuat berita acaranya sekaligus permintaan pergantian ke KPUD Jawa Barat," kata Cece Rahman, komisioner logistik, pada Kamis, 20 Maret 2014.
Kertas suara rusak itu antara lain karena terkena bercak tinta, bercak pada nomor partai dan calon legislatif, hingga kertas sobek. Cece tak memastikan kapan surat suara pengganti pileg DPR, DPRD dan DPD itu akan diterima KPUD Subang. "Harus cepat karena kami harus menyortirnya lagi," katanya.
Jadwal distribusi kotak dan surat suara ke kecamatan dan desa pada 15 Maret hingga 7 April 2014. Hingga saat ini, masih ada logistik yang belum diterimakan KPU ke KPUD Subang, yakni jenis sampul VF, formulir C1,C2,C3,C4,C6 dan C11.
Ketua KPUD Subang Maman Suparman mengatakan distribusi kotak dan kertas suara mempertimbangkan kesiapan panitia pemilihan di kecamatan. Di Subang ada 30 panitia pemilihan kecamatan yang mayoritas tak punya gudang penyimpanan sehingga keberatan jika mereka menerimanya lebih awal. Oleh karena itu, logistik pemilihan yang didahulukan adalah tinta, paku, dan bantalan kertas suara yang tak terlalu berisiko rusak jika tersimpan lama.
NANANG SUTISNA