Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungut Lebih dari Rp 600 Ribu, Petugas KUA Terancam Bui

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah tengah menggodok aturan biaya pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama. Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agus Hartono, mengatakan, rencananya, pungutan untuk pencatatan nikah maksimal Rp 600 ribu. "Single tarifnya Rp 600 ribu," kata dia di kantornya, Selasa, 11 Maret 2014.

Agus meminta masyarakat melaporkan petugas KUA yang meminta pungutan lebih dari tarif tersebut. Menurut dia, petugas itu akan dikenai sanksi administratif dari kantornya. Tak hanya itu, mereka pun bisa dilaporkan melakukan tindak pidana karena menerima gratifikasi. "Si pemberi pun bisa kena pidana karena memberi gratifikasi," ujarnya. (Baca: Kemenag Dinilai Lambat Revisi Aturan Biaya Nikah).

Rencana tarif ini, kata Agus, sudah disetujui Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Saat ini draf usulan itu ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk disahkan menjadi peraturan pemerintah. 

"Mestinya akhir Maret ini selesai disahkan, sehingga April dapat dilaksanakan," ujarnya. Meski demikian, Agus mengatakan, rencana tersebut bisa saja berubah jika ada pertimbangan lain sebelum dikeluarkan. (Baca: Nikah di Rumah, Bayar Rp 600 Ribu).  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus mengatakan pungutan ini tak berlaku bagi pasangan yang menikah di KUA. Menurut dia, pemerintah rencananya menggratiskan proses pencatatan nikah itu. "Di dalam kantor Rp 0," ujarnya. Tak adanya pungutan itu juga berlaku bagi pasangan tak mampu yang menikah, baik di dalam maupun di luar KUA.

Revisi biaya pencatatan nikah ini mencuat setelah seorang penghulu dari Kediri, Romli, terlibat kasus pidana karena diduga melakukan pungutan liar. Hal ini membuat penghulu-penghulu di Jawa Timur tak mau menikahkan pasangan di luar kantornya lantaran takut dituduh menerima gratifikasi. 

NUR ALFIYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

6 hari lalu

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

Ekonom Yusuf Wibisono kritik kenaikan biaya haji yang dilakukan saat pelayanan terhadap jamaah haji belum optimal.


Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

7 hari lalu

Mushaf Al Quran dengan bahasa isyarat. Dok.Kemenag
Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat dan hati-hati.


Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

8 hari lalu

Ratusan umat muslim melaksanakan berada dekat di Ka'bah saat pelaksanaan umrah jelang puncak ibadah haji di Masjidil Haram, di kota suci Mekkah, Arab Saudi, 25 Juni 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Cek Biaya Umrah 2 Orang Terbaru, Segini Perkiraannya

Umrah kerap dijadikan alternatif bagi jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci tanpa mengantre berpuluh-puluh tahun. Berapa biaya umrah saat ini?


Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

10 hari lalu

Kementerian Agama memberikan penghargaan bagi para guru madrasah dalam Anugerah GTK 2023. Dok. Kemenag
Anugerah GTK Madrasah 2023, 50 Guru dan Tenaga Kependidikan Dapat Apresiasi dari Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi terhadap para guru madrasah atas segala dedikasinya.


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

12 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

13 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
13.000 Guru PAI Ikut Bimtek Kemenag Lewat MOOC Pintar

PPKB guru PAI ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas guru.


Perlunya Vaksinasi Pranikah sebelum Membangun Keluarga, Cek Macamnya

14 hari lalu

Ilustrasi vaksinasi (Pixabay.com)
Perlunya Vaksinasi Pranikah sebelum Membangun Keluarga, Cek Macamnya

Masyarakat diminta memahami pentingnya vaksinasi pranikah dan melakukannya sedini mungkin. Berikut macam vaksinasi yang dianjurkan.


Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

18 hari lalu

Ilustrasi riset pertanian. ANTARA/Zabur Karuru
Kemenag Gelontorkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen

Kementerian Agama (Kemenag) menggelontorkan dana Rp 30 miliar untuk mendukung riset dosen.


Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

21 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Panja BPIH Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta

Panja BPIH masih akan mendalami soal kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah.