Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Daerah di Tasikmalaya Rawan Pergerakan Tanah  

image-gnews
Ilustrasi. cbc.ca
Ilustrasi. cbc.ca
Iklan

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terdapat empat daerah rawan bencana pergerakan tanah. Data tersebut berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya. 

"Ada empat, di Kampung Sukasari, Desa Sundawenang, Kecamatan Salawu; Sagobog, Kecamatan Tanjungjaya; Parungponteng; dan Cikareo, Kecamatan Manonjaya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Tasikmalaya Wawan Setiawan, Kamis, 6 Maret 2014. 

Dia menjelaskan, di wilayah Sundawenang, pemerintah daerah sudah merelokasi 58 keluarga. Warga terpaksa direlokasi karena daerah tersebut sudah tidak layak huni. (Baca juga: Relokasi Korban Pergerakan Tanah Cianjur Disiapkan)

"Kami sudah meminta Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi untuk meneliti. Hasil penelitian, tim merekomendasikan agar warga direlokasi," ujar Wawan.

Dia mengatakan pemerintah daerah sudah menyediakan lahan untuk relokasi. Selain pemerintah, BUMN dan BUMD serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyalurkan dana bantuan untuk membangun rumah kepada warga yang direlokasi.

"Pemda yang membebaskan lahan untuk relokasi, BUMN dan BUMD membantu melalui program CSR (tanggung jawab sosial perusahaan) sebesar Rp 80 juta. BNPB juga menyalurkan bantuan untuk membangun rumah Rp 20 juta per rumah," katanya.

Wawan melanjutkan, wilayah lain yang masuk kategori rawan pergerakan tanah yakni di Kampung Sagobog, Kecamatan Tanjungjaya. Sama halnya dengan di Sundawenang, BPBD meminta tim geologi menelitinya. "Kalau di sana, tim merekomendasikan alih fungsi lahan," kata Wawan.

Menurut dia, Kampung Sagobog berada di bawah lahan persawahan dan kolam ikan. "Di sana rawan pergerakan tanah karena ada air atau lahan basah. Maka kami minta warga mengeringkan lahan basah tersebut dan mengalihfungsikannya kepada tanaman keras."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun pergerakan tanah di Parungponteng, menurut Wawan, tidak terlalu mengkhawatirkan. Namun tim geologi tetap meminta warga mengalihfungsikan lahan. "Di atas permukiman ada lahan basah," dia menjelaskan.

Untuk pergerakan tanah di Cikareo, Kecamatan Manonjaya, kata Wawan, sebanyak sebelas rumah terancam longsor. Namun tim geologi belum merekomendasikan rumah tersebut direlokasi.

"Rekomendasi tim geologi hanya alih fungsi lahan dan mengeringkan lahan basah di sana. Ke depan bisa saja direlokasi kalau di atas tetap ada lahan basah. Sebab, bisa menyebabkan tanah terus bergerak," katanya. (Baca juga: Bagaimana Kondisi Tanah Tol Cipularang KM 72?)

Di wilayah ini, Wawan mengatakan, pemerintah desa sebenarnya sudah menyediakan lahan untuk relokasi. Namun, setelah diteliti tim ahli, lahan relokasi juga berpotensi terjadi tanah bergerak. "Kesimpulan sementara, lahan relokasi strukturnya masih sama, dimungkinkan pergerakan tanah. Lahan itu tidak dimungkinkan jadi tempat relokasi," ucapnya.

CANDRA NUGRAHA

Terpopuler:
Pelawak Jojon Tutup Usia
Jojon Pernah Jadi 'Direktur' PT Rejeki Nomplok
Jojon Meninggal, Dorce Datangi RS Premier  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

29 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
BPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya

Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.


Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

45 hari lalu

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara 'door to door' menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga, di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu. ANTARA/Ahmad Rifandi
Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.


Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

57 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Apa Tugas Menteri ATR/BPN?

AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.


Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

19 Januari 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Konflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN

Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

5 Agustus 2023

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Bapan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi istrinya, Nanny dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (kanan), seusai mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Kegiatan ini menjadi salah satu tujuan pelaksanaan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi kepada Penyelenggara Negara pada tahun 2023, selain Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkomitmen melalui transparasi tata ruang sebagai bagian pencegahan korupsi perizinan. TEMPO/Imam Sukamto
Berdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.


Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

27 Juli 2023

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Maladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan

Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.


Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

27 Juli 2023

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Hasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN

Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

28 Mei 2023

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud sempat malah menantang balik Arteria Dahlan untuk melontarkan hal serupa kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Dia menjelaskan, Budi merupakan anak buah langsung Presiden yang bertanggung jawab kepada Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Tim Reformasi Hukum Dibentuk Menurut Mahfud Md

Mahfud Md mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Hukum tidak berpretensi untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini.


Bidik Gianyar Jadi Kabupaten Lengkap pada Akhir 2023, Ini Rencana Kepala BPN

26 Mei 2023

Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Bidik Gianyar Jadi Kabupaten Lengkap pada Akhir 2023, Ini Rencana Kepala BPN

BPN menargetkan Kabupaten Gianyar, Bali, segera menjadi kabupaten lengkap pada akhir tahun 2023.