Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kualitas Dua Hakim Baru MK Dinilai Biasa Saja  

Editor

Anton William

Suasana pemungutan suara untuk memilih Hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, rabu(5/3). Dari Hasil rekomendasi pakar dan Pemungutan suara,  Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Wahiduddin Adams dan Pengajar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Aswanto terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi  yang akan menggantikan terdakwa dalam kasus dugaan suap Bupati Lebak, Akil Mochtar dan Harjono yang akan pensiun di Maret 2014. TEMPO/Seto Wardhana
Suasana pemungutan suara untuk memilih Hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, rabu(5/3). Dari Hasil rekomendasi pakar dan Pemungutan suara, Mantan Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Wahiduddin Adams dan Pengajar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Aswanto terpilih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan terdakwa dalam kasus dugaan suap Bupati Lebak, Akil Mochtar dan Harjono yang akan pensiun di Maret 2014. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai dua hakim konstitusi terpilih, Wahiduddin Adams dan Aswanto, adalah yang terbaik dibanding sembilan kandidat lain. Namun, dia menilai kualitas dan rekam jejak kedua orang tersebut biasa saja. "Saya anggap seharusnya hakim konstitusi berisi orang-orang jagoan, punya track record panjang, tapi mekanisme di DPR tak memungkinkan untuk itu," ujar Refly ketika dihubungi Tempo, Kamis, 6 Maret 2014.

Refly berharap DPR sedikit mengubah mekanisme pemilihan hakim konstitusi di masa mendatang. Selain mendaftar, DPR juga diharapkan juga meminang tokoh-tokoh potensial. "Negarawan tak akan melamar pekerjaan," ujarnya menambahkan.

Para kandidat yang melamar ataupun dilamar, kata Refly, tetap wajib mengikuti uji kelayakan oleh tim pakar. Jadi, ucapnya, kandidat yang dilamar tak pasti terpilih.

Komisi Hukum DPR memilih Wahiduddin dan Aswanto sebagai pengganti Akil Mochtar dan Harjono di Mahkamah Konstitusi Rabu malam. Wahiduddin merupakan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedangkan Aswanto merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Wahiduddin sempat dikhawatirkan bakal disetir oleh bekas atasannya, Patrialis Akbar. Adapun Aswanto dipermasalahkan ihwal hartanya yang melimpah

Hasil akhir pemilihan suara terbanyak diperoleh Wahiduddin Adams dengan 46 suara. Sedangkan suara terbanyak kedua diraih oleh Aswanto dengan perolehan 23 suara. Rencananya kedua nama ini bakal disahkan di sidang paripurna hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim pakar sendiri merekomendasikan empat calon hakim kepada Komisi Hukum, yaitu Ni'matul Huda, Atip Latipulhayat, Aswanto, dan Wahiduddin Adams. Setiap anggota Komisi memilih dua dari empat nama. Satu orang anggota Komisi Hukum tidak menghadiri pemilihan hakim konstitusi ini. Total anggota Komisi yang hadir dalam pemilihan ini adalah sebanyak 50 orang.

TIKA PRIMANDARI

Terpopuler:
Pamer Foto Tembak Kucing Ala Danang Tak Wajar
Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


KPU RI Masih Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU RI Masih Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu apakah proporsional tertutup atau terbuka.


Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Belum Ada Putusan MK Soal Sistem Proporsional Tertutup

Menkopolhukam Mahfud Md menyebut sampai saat ini belum ada putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem proporsional tertutup.


Menunggu MK Ketuk Palu, Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka?

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Menunggu MK Ketuk Palu, Pemilu 2024 dengan Sistem Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka?

Publik menunggu keputusan MK, pada Pemilu 2024 apakah gunakan sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka?


Mahkamah Konstitusi Bakal Usut Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

11 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Konstitusi Bakal Usut Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Mahkamah Konstitusi akan mengusut dugaan kebocoran putusan tentang sistem pemilu proporsional tertutup yang sempat diungkapkan Denny Indrayana.


Muhaimin Desak Investigasi Bocornya Putusan MK Soal Gugatan Sistem Pemilu

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai menyambangi kediaman Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 15 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Muhaimin Desak Investigasi Bocornya Putusan MK Soal Gugatan Sistem Pemilu

Ketua PKB Muhaimin Iskandar meminta MK melakukan investigasi atas munculnya informasi dari Denny Indrayana soal putusan sistem pemilu.


Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

14 jam lalu

Delapan petinggi partai politik penolak sistem Pemilu proporsional tertutup menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Kronologi Riuhnya Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup disebut bakal disetujui MK, mendadak riuh. Begini kronologinya.


Kata Demokrat-PKS-Golkar-PAN soal Putusan MK Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

14 jam lalu

Suasana ruang sidang saat Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kata Demokrat-PKS-Golkar-PAN soal Putusan MK Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Pemilu Sistem Proporsional Tertutup kabarnya bakal disetujui MK mengundang reaksi sejumlah parpol. Ini kata mereka.


Pakar Sebut Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Tak Berlaku untuk Era Firli Bahuri Cs

15 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Pakar Sebut Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Tak Berlaku untuk Era Firli Bahuri Cs

Azmi menjelaskan masa jabatan pimpinan KPK saat ini seharusnya mengacu kepada Undang-undang KPK tahun 2019.


Kabar MK akan Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Menguras Energi

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabar MK akan Putuskan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Menguras Energi

Menurut politikus Golkar Doli Kurnia, jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, proses pemilu yang sudah dilalui ini hanya buang-buang energi.


Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri) dan Aelxander Marwata (kanan), membuka secara langsung kompetisi Film Festival (ACFFest) 2023 dengan tema Suaramu, Suara Kita, Suara Nurani, di gedung penunjang Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Dalam gelaran kompetisi Anti Corruption Film Festival (ACFFest) ini, KPK bertujuan untuk mendidik dan mengajak anak muda agar lebin kreatif, peduli serta kritis dalam memerangi korupsi, khususnya menuju tahun politik 2024 mendatang yang diselenggarakan secara jujur akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.Foto : TEMPO/Imam Sukamto
Kejanggalan Putusan MK soal Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menuai kritik.