Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Tiada Bukti Andi Terima Duit Hambalang  

image-gnews
Andi Alifian Mallarangeng keluar menuju rumah tahanan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, pada 17 Oktober 2013. Andi ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Mallarangeng keluar menuju rumah tahanan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, pada 17 Oktober 2013. Andi ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Harry Ponto, pengacara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, menyatakan tak ada bukti bahwa kliennya menerima uang terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang melalui adik Andi, Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.

"Dalam surat dakwaan, tidak terungkap bagaimana dia (Andi) menerima uang melalui Choel," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014. Andi bakal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada hari Senin mendatang.

Menurut Harry, Choel telah mengakui kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa ia menerima uang sebesar US$ 550.000 dan Rp 4 miliar dari sejumlah pihak. Namun, Choel tak memberikannya kepada Andi. (Baca: Deddy Kusdinar 'Kawal' Uang untuk Choel)

Dalam dakwaan, uang US$ 550.000 diberikan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar kepada Choel sebagai fee untuk Andi. "Choel terima saja. Uang US$ 550.000 itu dihantarkan saat dia pesta ulang tahun. Ada orang yang datang lalu membawa kardus kado. Ketika dibuka itu duit, dia simpan saja. Itu kekhilafan yang diakuinya," tutur Harry.

Adapun Rp 4 miliar yang dalam dakwaan disebut diberikan PT Global Daya Manunggal kepada Choel untuk mendapat pekerjaan sub-kontraktor dari KSO Adhi-Wika, kata Harry, adalah pemberian dari Direktur PT Global, Herman Prananto, yang tak terkait dengan proyek Hambalang. 

"Herman minta dikenalkan pada sejumlah pimpinan di daerah karena dia banyak proyek di daerah. Choel banyak menjadi konsultan politik mereka. Dalam dunia begitu kan biasa, pengin dikenalkan," kata Harry.

Ia menyatakan Choel tak tahu soal proyek Hambalang sehingga tak masuk akal jika Choel berkongkalikong dalam pelaksanaannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 7 Desember 2012, KPK resmi menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang. Hampir setahun berikutnya, tepatnya 17 Oktober 2013, Andi diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

Andi yang merupakan bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan, kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. (Baca: Pekan Depan, Andi Mallarangeng Mulai Disidang)

BUNGA MANGGIASIH

Terpopuler:
Pamer Foto Tembak Kucing Ala Danang Tak Wajar
Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Sebut Tim 8 Bubar, Ini Kilas Balik Dibentuknya Tim Think Tank Pemenangan Anies Baswedan Itu

4 September 2023

Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan (tengah) bersama tim delapan berjalan keluar usai pertemuan dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 25 Agustus 2023. Pertemuan tersebut sebagai konsolidasi sekaligus membahas strategi pemenangan di Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Demokrat Sebut Tim 8 Bubar, Ini Kilas Balik Dibentuknya Tim Think Tank Pemenangan Anies Baswedan Itu

Partai Demokrat memutuskan hengkang dari Koalisi Perubahan usai Anies Baswedan memilih Cak Imin sebagai cawapres, Tim 8 otomatis bubar?


Protes Keras Partai Demokrat Usai Anies Baswedan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres, Respons SBY dan Lainnya

2 September 2023

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berbincnag dengan SBY saat menjenguk Ibu Ani Yudhoyono, di Singapura, 1 Maret 2019. Mereka antara lain Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Rocky Gerung. Istimewa
Protes Keras Partai Demokrat Usai Anies Baswedan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres, Respons SBY dan Lainnya

Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Cawapres di Pemilu 2024. Demokrat protes keras.


Partai Demokrat Keluar Koalisi Perubahan, SBY Kutip Ayat Al Quran: Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan

1 September 2023

Anies Baswedan, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, bersama Tim 8 bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. [Dok. Partai Demokrat]
Partai Demokrat Keluar Koalisi Perubahan, SBY Kutip Ayat Al Quran: Sesudah Kesulitan Ada Kemudahan

SBY meminta seluruh kader Partai Demokrat menghadapi masalah di Koalisi Perubahan dengan hati dan pikiran yang tenang.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

4 April 2023

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan, Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Moeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko

KSP Moeldoko mengajukan PK selang sehari setelah Partai Demokrat usung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Ini kata AHY dan Andi Mallarangeng.