Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Mobil Dinas Butut, Pejabat Mencak-mencak  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Seorang karyawan melintas di depan puluhan mobil dinas Pemkot Surabaya yang terparkir di halaman Balai Kota Surabaya (03/8). Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, melarang penggunaan 76 mobil dinas oleh pejabat Pemerintah Kota sebagai kendaraan mudik lebaran. TEMPO/Fully Syafi
Seorang karyawan melintas di depan puluhan mobil dinas Pemkot Surabaya yang terparkir di halaman Balai Kota Surabaya (03/8). Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, melarang penggunaan 76 mobil dinas oleh pejabat Pemerintah Kota sebagai kendaraan mudik lebaran. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon  - Tak dapat jatah mobil dinas sesuai permintaan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon Abraham Mohammad mencak-mencak. Di hadapan sejumlah wartawan, Rabu, 5 Maret 2014, dia mengungkapkan kemarahannya. "Dlogdog (kurang ajar) Muhidin, saya minta Isuzu Panther (untuk mobil dinas) malah dikasih mobil (Suzuki) Carry. Butut pula," umpatnya, dengan nada keras.

Muhidin adalah rekan sejawatnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Muhidin menjabat Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon. Abraham menyebutkan dinasnya harus menyetor duit ke bagian perlengkapan terlebih dahulu sebelum akhirnya bisa mendapatkan mobil dinas.

Menurut Abraham, dari 34 kepala dinas di lingkungan Pemkab Cirebon, hanya dia yang tidak mendapatkan mobil dinas. Dia pun menuding adanya mafia di balik pembelian mobil dinas ini. "Ada beberapa kepala dinas yang memiliki sampai dua mobil dinas. Tapi kenapa saya tidak dikasih," ujarnya.

Sebelumnya, Abraham pernah mengomandoi anak buahnya, seluruh anggota Satpol PP di Kabupaten Cirebon, untuk berdemonstrasi ke gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka memprotes pemotongan anggaran untuk Satpol PP. Dia juga mengancam tidak akan mengirim anak buahnya untuk menjaga kantor di lingkungan Pemkab Cirebon.

Adapun Muhidin mengatakan bukan hanya dia yang mengurusi pengadaan mobil dinas. "Untuk dinas, itu merupakan urusan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, mobil dinas Abraham sebelumnya bermerek Suzuki Escudo. "Tapi dia masih minta jatah untuk bahan bakar minyak (BBM)," katanya. Karena itu, Muhidin menyarankan Abraham menerima mobil dinas Suzuki APV atau Carry agar tetap bisa mendapatkan uang BBM.

Muhidin mengaku dia sama sekali tidak berwenang menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan mobil dinas. "Itu urusan atasan saya, Sekda (Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon)," ujarnya.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

43 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.


Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

44 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.


Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

44 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.


Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

48 hari lalu

Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK dan eks Penyidik KPK memberikan pembekalan pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa di Program Studi Akuntansi Sektor Publik (ASP) Politeknik Bombana (Polina), pada Sabtu, tanggal 24 Februari 2024. Foto Istimewa
Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.


KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

48 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.


KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

19 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.


Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

3 Juli 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai menghadiri pembukaan Rakernas BPKP di Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.


Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

26 Juni 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti penggunaan APBN atau APBD yang masih banyak digunakan untuk membiayai birokrasi.


Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

26 Juni 2023

Presiden Joko Widodo bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Pal Merah, Jakarta, Senin 26 Juni 2023. Kunjungan ke pasar merupakan agenda rutin Jokowi dan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Memantau harga kebutuhan pokok dan dampaknya baik untuk pedagang dan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

"Mestinya yang namanya overhead itu, ya, 20 persen atau paling banyak 25 persen. Ini kebalik," kata Jokowi.


Efisiensi Belanja Birokrasi DJKN Kemenkeu Capai Rp 97,48 Miliar: Ada Perjalanan Dinas dan Meeting

13 Juni 2023

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Efisiensi Belanja Birokrasi DJKN Kemenkeu Capai Rp 97,48 Miliar: Ada Perjalanan Dinas dan Meeting

Sri Mulyani mengklaim kementeriannya telah melakukan efisiensi belanja sejak 2019.