Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswa SD dan SMP Kedapatan Pakai Narkoba

Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Ilustrasi narkoba. ANTARA/Rahmad
Iklan

TEMPO.CO,  Medan: Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menyatakan peradaran narkoba di provinsi ini sudah masuk ke sekolah-sekolah dan melibatkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Kepala BNN Sumut Komisaris Besar Rudi Trenggono menyatakan, baru-baru ini BNN menemukan siswa SD dan SMP di Kota Medan terlibat penggunaan narkoba, bahkan juga masuk dalam jaringan pengedar narkoba.

Siswa yang terlibat jaringan pengedar narkoba, kata Rudi Trenggono, dimanfaatkan jaringan pengedar narkoba dengan bujuk rayu. Media pertemuan bandar narkoba dengan pelajar selalu di warung internet (warnet) yang kerap dikunjungi pelajar.

"Beberapa waktu lalu ada siswa SMP yang tertangkap gurunya saat bolos sekolah di warnet. Ada siswa kelas 2 SMP yang tertangkap gurunya membawa 2 paket sabu," kata Rudi kepada Tempo, Rabu, 26 Februari 2014. Saat diperiksa BNN, remaja tersebut mengaku terjerat narkoba di warnet.

Dari pengakuan siswa itu, ujar Rudi, saat sering membolos dengan menghabiskan waktu di warnet, para pelajar ditawari oleh sindikat narkoba untuk mencoba memakai sabu. 

Setelah terjerumus sebagai pengguna, para siswa SMP itu belakangan juga dipaksa untuk mengedarkan barang terlarang itu ke rekannya sesama pelajar di sekolah. Bahkan saking parahnya peredaran narkoba di Sumut, BNN menemukan seorang siswa kelas 5 SD di kawasan Medan Tembung sudah menggunakan sabu. 

"Siswa SD ini tertangkap tangan oleh orang tuanya saat akan menggunakan sabu. Oleh rangtuanya, si anak kemudian dibawa ke BNN Sumut untuk direhabilitasi, dan identitasnya dirahasiakan. BNN Provinsi Sumut terus memburu pengedar yang menjerat siswa SD dan SMP itu," tutur Rudi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN, kata Rudi, sudah memasukkan Provinsi Sumut masuk dalam zona bahaya peredaran narkoba. "Terlebih secara keseluruhan pengguna narkotika di Sumut mencapai 3,2 persn, di atas rata-rata nasional yang hanya 2,2 persen," tutur Rudi.

BNN Sumut dalam keterangan persnya kemarin juga menjelaskan tertangkapnya tiga orang pengedar sabu antar provinsi di Jalan Kapten Muslim Medan.  Dari tangan ketiganya, BNN menyita sabu seberat 2 kilogram." Tapi yang menjadi perhatian BNN adalah dua di antara jejaring pengedar sabu itu masih berusia belia (di bawah 20 tahun)." kata Rudi.

SAHAT SIMATUPANG


Terpopuler:
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi
Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat jika Berbohong 



Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal Temuan Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus Makassar, Polisi: Bahkan Ada Buku Rekapnya

8 menit lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Soal Temuan Bunker Narkoba di Salah Satu Kampus Makassar, Polisi: Bahkan Ada Buku Rekapnya

Polisi mengungkap temuan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar. Namun, lokasi tepatnya belum diungkap. Bagaimana suara kampus?


Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

1 hari lalu

Satuan Narkoba Polres Jakbar menyita koper berisi sabu dan pil ekstasi di sebuah apartemen di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

Polisi menyita 18,6 kilogram sabu jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta dari empat kurir narkoba.


Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Penjelasan KPI Atas Dugaan Pegawai Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Kapolres Metro Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak KPI untuk memastikan apakah tersangka kasus transaksi narkoba itu pegawai honorer di KPI.


Polsek Tambora Buru Dua Penyuplai Sabu ke Pengedar Narkoba di Tamansari

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Tambora Buru Dua Penyuplai Sabu ke Pengedar Narkoba di Tamansari

Penangkapan pengedar narkoba di Tamansari berawal saat polisi menjebaknya dengan cara membeli lima gram sabu


Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polres Jakbar Tangkap Empat Kurir Narkoba, Sita Sabu Senilai Rp28 Miliar

Modus jaringan narkoba ini membungkus sabu dengan kemasan teh Cina sebelum diedarkan.


Pakai Teknik Undercover Buy, Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pakai Teknik Undercover Buy, Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba

Polisi menjebak pengedar narkoba dengan cara berpura-pura membeli paket sabu.


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

2 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

4 hari lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

Polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah. Bagaimana efek dan bahaya mengonsumsi ekstasi?


Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

4 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding atas Pemecatannya dari Polri

Teddy Minahasa menyerahkan pernyataan banding atas putusan Sidang KKEP yang memvonisnya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).


Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

4 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal membacakan putusan banding Teddy Minahasa Putra atas vonis hukuman seumur hidup di kasus narkoba.