TEMPO.CO, Jakarta--Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno membantah pernah membicarakan istilah 'buka-tutup kendang' dengan bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas) Rudi Rubiandini. Istilah itu diduga merupakan upeti untuk Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat.(baca: Ketika Sutan Saling Berbantah dengan Rudi)
"Saya gak ngerti istilah apa ini," katanya saat bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 24 Februari 2014 malam.
Lantaran tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ini tak juga mengaku, jaksa kemudian memutarkan rekaman percakapan telepon yang disadap oleh penyidik KPK. Salah satu penelepon dalam rekaman tersebut menggunakan istilah 'buka-tutup kendang'.
....
A: Kemarin saya coba yang buka kendangnya dari kita, yang tutup kendangnya saya pikir dari Pertamina. Pertamina sudah dihubungi, pak bu?
B: Pertamina hanya mau oke kalau SKK yang ngontak
A: Oh gitu, kalau gitu saya telepon bu Karen. Saya nanti biar buka-tutup kendangnya sharing. Nanti yang handle ini siapa ya?
B: Nopo?
A: Yang akan handel acara nanti ZA bukan?
B: Bukan, nanti SB langsung dengan kita
A: oh, oke. Nanti saya telepon bu Karen
Waryono kemudian menjelaskan bahwa salah satu penelepon tersebut adalah Rudi. Namun ia mengaku tak mengenali suara lawan telepn Rudi. "Suaranya kurang jelas nggeh," ujarnya.(baca: Waryono Karno, Duit Sitaan dan Dalih Berobat Istri )
Pengakuan Waryono ini membuat pengunjung sidang tertawa. Soalnya, suaranya sangat mirip dengan Waryono, yang sesekali menggunakan bahasa Jawa dengan logat ngapak. Ketua majelis hakim Amin Ismanto pun ikut tersenyum. "Ko bisa suara yang satu jelas, yang satunya enggak jelas," katanya. Rudi yang dimintai konfirmasinya oleh jaksa lalu menjelaskan bahwa suara itu milik Waryono.
Waryono tak menampik pernyataan Rudi itu. Ia kemudian hanya membantah mengetahui istilah 'buka-tutup kendang' tersebut. "Itu kan yang ngendika (bilang) Pak Rudi," ujarnya. Ia pun tak menjelaskan kontek pembicaraan itu. Alasannya, tak ada tindak lanjut dari 'buka-tutup kendang' tersebut.
Karena Waryono terkesan menutupi, hakim Amin memintanya untuk jujur. Ia mengancam akan memerintahkan jaksa untuk menahan Waryono yang telah jadi tersangka. "Saya bisa meminta saudara untuk langsung ditahan," katanya.
Jaksa kemudian menghubungkan istilah itu dengan catatan yang ditemukan di tas yang berisi uang di ruangan Waryono sebanyak US$ 284 ribu. Dalam tas itu ada tulisan soal buka tutup kendang APBN-P. Namun lagi-lagi ia menampiknya. Ia mengatakan uang yang disita KPK itu merupakan duit pribadinya. "Wallahi, demi Allah itu uang saya," katanya.
Istilah 'buka-tutup kendang' ini muncul saat penyidik KPK menyita tas berisi uang dari ruangan Waryono di Kementerian ESDM. Dalam tas itu ada catatan soal uang buka dan tutup gendang APBN-P. Catatan itu berisi lengkap termasuk rinciannya dengan kode 'P', 'A', dan 'S' untuk Komisi Energi DPR.(baca: Ketika Sutan Saling Berbantah dengan Rudi)
NUR ALFIYAH
Terkait:
Sopir Rudi Rubiandini Pernah Setor Rp 300 Juta
Kakak Rudi Emoh Bersaksi buat Adiknya
Suap SKK Migas, Tri Yulianto Mengaku Bertemu Sutan
Rudi Tetap Ngotot Beri THR ke Tri Yulianto