TEMPO.CO, Jakarta - Kedatangan Erwiana Sulistyaningsih ke Hong Kong untuk bersaksi di pengadilan dengan terdakwa bekas majikannya, Law Wan Tung yang telah menganiayanya, tergantung Kepolisian Hong Kong.
Direktur Mission for Migrant Workers Cynthia Tellez mengatakan jika polisi Hong Kong menilai kehadiran Erwiana sangat penting, maka polisi yang harus mendatangkan. “Tergantung polisi untuk datangkan Erwiana pada persidangan 25 Maret nanti,” ujarnya di Rumah Sakit Kasih Ibu Surakarta, Selasa, 25 Februari 2014.
Ia menambahkan, dengan demikian, maka seharusnya polisi Hong Kong yang menanggung biaya transportasi, akomodasi, dan menjamin kebutuhan harian Erwiana selama di Hong Kong.
Erwiana sendiri menyatakan siap bersaksi di pengadilan. Dia menginginkan majikannya dihukum maksimal sesuai hukum yang berlaku di Hong Kong. “Saya siap bersaksi,” katanya di kesempatan yang sama. Dia berada di RS Kasih Ibu untuk memulihkan kondisinya.
Dia mengaku kesehatannya belum pulih total. Dia merasa pandangannya belum jelas dan ada bayangan hitam. “Mata saya juga terdeteksi silinder. Jadi harus pakai kacamata,” ucapnya.
Baca Juga:
Selain itu, TKW asal Ngawi, Jawa Timur ini punya masalah di hidung. Tulang hidungnya patah sehingga ada infeksi di saluran hidung. “Ingus saya tidak bisa keluar,” katanya. Dia juga mengalami pembengkakan otak.
UKKY PRIMARTANTYO
Terpopuler:
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan
Begini Risma Berseloroh Soal Pertemuan dengan Mega