TEMPO.CO, Yogyakarta - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Yogyakarta memprotes kekerasan polisi terhadap mahasiswa saat menggelar demontrasi menolak kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Ahad, 23 Februari 2014. "Polisi memukul mundur peserta membabi-buta," kata Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Yogyakarta, Ucok al-Ayubbi, di markas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Selasa, 25 Februari 2014.
Waktu itu, mahasiswa memblokir jalan di perempatan Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta. Polisi lalu mengambil tindakan tegas karena demonstran mengganggu arus lalu lintas. Akibatnya, seorang mahasiswa, Nurul Mubin, mengalami luka di kepala. Polisi membawa korban luka ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta dan menanggung biaya perawatan Rp 250 ribu.
Para mahasiswa menuntut polisi menghentikan intimidasi dan tindakan kasar terhadap peserta demonstrasi. Mereka juga meminta polisi meminta maaf dan bertanggung jawab atas luka yang dialami korban dalam demonstrasi.
Menurut juru bicara Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Inspektur Satu Haryanta, saat menghalau kerumunan mahasiswa, polisi sudah bertindak sesuai dengan prosedur. Dia menyebutkan mahasiswa mengganggu gerak lalu lintas dan sudah berkali-kali diperingatkan. Tapi mahasiswa justru makin menutup jalan yang padat dengan kendaraan. "Polisi tidak ada yang memukul, tidak ada tindakan yang tidak sesuai prosedur," katanya.
MUH SYAIFULLAH
Terpopuler:
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan