Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Agung Imron Anwari Pimpin Sidang Etik  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Kepala Bidang Pengawasan Dan Investigasi Hakim dari Komisi Yudisial, Eman Suparman (10/10).  TEMPO/Prima Mulia
Kepala Bidang Pengawasan Dan Investigasi Hakim dari Komisi Yudisial, Eman Suparman (10/10). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, mengatakan hakim agung Imron Anwari akan memimpin sidang etik Majelis Kehormatan Hakim untuk hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Pahala Shetya Lumbanbatu.

Sidang itu bakal berlangsung di Ruang Wiryono, Mahkamah Agung, Selasa siang, 25 Februari 2014. "Benar, sidang akan dipimpin Imron Anwari," kata Imam saat dihubungi, Selasa, 25 Februari.

Majelis itu bakal menyidang Pahala Shetya Lumbanbatu karena terancam diberhentikan karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dia ditengarai mengkonsumsi narkoba.

Imron bakal memimpin enam anggota majelis lain, yaitu dua hakim agung, Habiburrahman dan Dudu Duswara, serta empat komisioner KY, yaitu Imam, Abbas Said, Taufiqurrahman Syahuri, dan Ibrahim.

Meski menjadi pemimpin sidang etik, tapi Imron pernah bermasalah dengan dugaan pelanggaran etik terkait putusan korting vonis mati terpidana narkoba Hengky Gunawan.

KY menilai Imron paling bertanggung jawab terhadap putusan vonis kontroversial Hengky. Imron ialah ketua majelis pada sidang Hengky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KY akan menggunakan kesaksian hakim agung Achmad Yamanie dalam sidang etik Majelis Kehormatan Hakim yang digelar Selasa, 11 Desember 2012, sebagai jalan masuk pemeriksaan. Di sidang, Yamanie mengatakan Imron sudah terlebih dahulu menyetujui putusan Hengky.

Hengky ialah bos pabrik narkoba yang sebelumnya divonis mati. Melalui sidang peninjauan kembali yang diketuai Imron, vonis Henky dipangkas hanya menjadi 15 tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah KY menduga putusan itu diwarnai pelanggaran kode etik. Hasilnya, Yamanie jadi hakim agung pertama yang menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim sekaligus dipecat dengan tidak hormat. Ditanya wartawan usai sidang, Yamanie bungkam.

MUHAMAD RIZKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

15 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Franz Magnis Suseno Soroti Perilaku Jokowi dalam Pemilu 2024: Presiden Gunakan Kekuasaan Mirip Pimpinan Mafia

Franz Magnis Suseno dihadirkan menjadi saksi ahli oleh pemohon tim Ganjar-Mahfud. Berikut poin-poin pernyataan Romo Magnis.


MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

35 hari lalu

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Besok

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap sejumlah Hakim MK besok.


Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

5 Februari 2024

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam konferensi pers 'Saatnya BRIN Menjawab' di Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Februari 2023.  (Tempo/Maria Fransisca Lahur)
Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset Dipertanyakan, Ini Kata BRIN

BRIN akhirnya memberikan keterangan resmi perihal sanksi pelanggaran etika massal untuk para perisetnya.


Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

2 Februari 2024

Papan nama Gedung BRIN di Jakarta. Foto: Maria Fransisca Lahur
Dipertanyakan, Alasan BRIN Beri Sanksi Pelanggaran Etika 120 Periset

Pemberian sanksi pemotongan tunjangan kinerja diberikan secara massal kepada 120 periset plus satu kepala pusat riset di BRIN.


Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Juru bicara  KY Miko Ginting. Foto : LinkedIn
Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.


Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

28 Desember 2023

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewas KPK.
Sanksi Mundur buat Ketua KPK Firli Bahuri karena Pelanggaran Etika

Firli Bahuri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etika dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewan Pengawas.


Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

13 Juli 2023

Senjata api Glock 17 dan peluru 9 x 19 yang digunakan dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Insiden peluru nyasar ini terjadi pada 15 Oktober lalu, saat dua tersangka, IAW dan RMY, tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Peluru Nyasar Lukai Pasutri di Tangerang, Ini Respons Kapolresta dan Pakar Hukum

Pasangan suami istri menjadi korban peluru nyasar saat melintas di di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.


Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

11 April 2023

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Para Eks Komisioner KPK Pesimistis Laporan Mereka soal Firli Bahuri Ditindaklanjuti Dewas

Abraham Samad berujar pelaporan kepada Dewas KPK untuk mendorong agar isu kebocoran dokumen sprinlidik Firli Bahuri segera ditangani.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Herman Hery. antaranews.com
Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020