TEMPO.CO, Jakarta - Hakim agung Gayus Lumbuun berencana melaporkan acara Hitam Putih ke Markas Besar Kepolisian atas pencemaran nama baik. Ia hendak melaporkan pemberita dan sumber berita yang menuding dirinya menerima Rp 700 juta dalam putusan kasasi ihwal perselisihan Julia Perez dan Dewi Persik.
"Besok saya bikin laporan. Saya sudah sangat terganggu," kata Gayus saat ditemui di gedung Mahkamah Agung, Selasa, 25 Februari 2014.
Gayus menyatakan isu tentang suap tersebut pertama kali dilontarkan pembawa acara bincang-bincang tersebut kepada Jupe, sapaan Julia Perez. Gayus dituding menerima suap dari Jupe agar majelis hakim kasasi menjatuhkan vonis penjarake pada Dewi Perssik alias Depe.
"Saya tidak fokus pada orang atau lembaga atau nama pemberita televisi. Tapi saya meminta penegak hukumlah yang menentukan siapa orang yang merekayasa kemudian liputannya oleh siapa saja yang bertanggung jawab, saya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian."
Gayus menyatakan siap untuk bertanggung jawab secara hukum jika memang menerima suap dari Jupe. Ia bersedia bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga hukum lain seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melacak dan menelusuri rekening pribadinya.
"Kalau memang transfer, pasti ada bukti. Silakan saja ditelusuri, saya akan bertanggung jawab," kata Gayus.
Perkara kasasi Jupe dan Depe ditangani tiga majelis hakim dengan Gayus sebagai pembaca pertama. Jupe dikabarkan menggelontorkan besel kepada anggota majelis hakim, terutama Gayus, sehingga Depe mendapat vonis penjara 3 bulan.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Lain
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Anak Panti Asuhan Samuel Tidur di Kandang Anjing
Begini Risma Berseloroh Soal Pertemuan dengan Mega
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!
Pembunuh Sisca Yofie Bergeming meski Diancam Hukuman Mati