TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 24 tersangka pembakar lahan di sejumlah wilayah di Riau, Selasa, 25 Februari 2014. Namun sejauh ini belum ada tersangka yang berasal dari perusahaan.
"Semua tersangka saat ini ditangani kepolisian resor setempat untuk pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Tempo hari ini.
Menurut Guntur, kebanyakan tersangka tertangkap tangan saat membakar lahan untuk dijadikan perkebunan. Namun lahan yang dibakar itu justru merembet ke lahan lainnya sehingga api terus meluas.
Dalam kasus pembakaran lahan ini, kata Guntur, Polres Indragiri Hilir dan Polres Meranti masing-masing menangani dua tersangka. Adapun Polresta Pekanbaru, Polres Siak, dan Polres Dumai masing-masing menangani satu tersangka. Sedangkan Polres Pelalawan menangani empat tersangka, Polres Bengkalis menahan delapan tersangka, dan Polres Rokan Hilir memproses lima tersangka.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyebutkan satelit Terra dan Aqua mendeteksi 145 titik api di Riau. Jumlah ini menurun drastis dibanding hari sebelumnya, 1.234 titik api. "Titik api tersebut menurut pantauan satelit pukul 05.00 pagi tadi," kata analis dari BMKG Pekanbaru, Ardhitama, kepada Tempo. (Baca juga: Pekanbaru Berasap, 2 Pesawat Dialihkan ke Batam)
Menurut Ardhitama, titik api terbanyak masih terdapat di Bengkalis, yaitu 117 titik, lalu disusul Dumai (16), Rokan Hilir (10), Meranti (1), dan Pelalawan (1). Dia memperkirakan wilayah Riau masih diliputi cuaca cerah berawan disertai kabut asap. "Potensi hujan minim," ujarnya.
RIYAN NOFITRA
Berita lain:
Anak Panti Asuhan Samuel Tidur di Kandang Anjing
Begini Risma Berseloroh Soal Pertemuan dengan Mega
Ruhut: Bhatoegana Bohong, 12 Tahun Penjara!