TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Otto Hasibuan mengumumkan pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selain dirinya, Otto mengatakan ada tiga pengacara dari firma hukumnya yang juga mengundurkan diri.
"Semua dari kantor saya yang pernah menangani Khofifah mundur dari kasus Akil. Satu gerbong," kata Otto di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2014.
Otto menjelaskan pengunduran diri ini atas pertimbangan etika profesi dan mencegah terjadi konflik kepentingan. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 20 Februari 2014, Akil didakwa menerima janji hadiah terkait dengan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur. Sedangkan, ia meneruskan, kantor pengacaranya mewakili kubu Khofifah yang menggugat kemudian dikalahkan oleh MK.
Dugaan janji hadiah dalam sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur sempat muncul dalam pemeriksaan Akil. Otto lantas mengkonfirmasi, tapi Akil membantah telah mengalahkan Khofifah karena menerima hadiah. "Kalau ini hanya di pemeriksaan, tidak masalah. Tapi, karena masuk dakwaan, bisa jadi konflik kepentingan karena saya mewakili Khofifah. Saya tak akan maksimal membela Akil," kata Otto.
Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait dengan penanganan sengketa pilkada 15 daerah. Akil ditangkap di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta, saat menerima suap untuk memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Terkait:
Kata Akil Soal Perusahaan Istri: Silakan Berkhayal
Kata Akil Soal Muhtar Ependy dan Dakwaan Jaksa
Hambit Bintih Akui Suap Akil Mochtar