Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tawuran, 6 SMK Purwakarta Dilarang Terima Siswa  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Para Petugas mengamankan sejumlah siswa-siswi SMKN 1, Budi Utomo saat akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, (19/08). Dihari pertama masuk sekolah, para pelajar tersebut hendak menyerang pelajar lain di kawasan Gunung Sahari. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Para Petugas mengamankan sejumlah siswa-siswi SMKN 1, Budi Utomo saat akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, (19/08). Dihari pertama masuk sekolah, para pelajar tersebut hendak menyerang pelajar lain di kawasan Gunung Sahari. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menghukum berat enam sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Purwakarta, Jawa Barat, untuk tidak menerima siswa baru tahun ajaran 2014/2015 yang akan berlangsung mulai Juli 2014.

Sanksi berat dikeluarkan Dedi karena manajemen enam sekolah tersebut dinilai tak becus mendidik siswanya yang terus melakukan tawuran. Tawuran terakhir bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. "Larangan menerima peserta didik baru bagi sekolah tertentu di Kabupaten Purwakarta sudah kami serahkan ke kepala sekolahnya masing-masing," ujar Dedi.

Adapun keenam SMK yang dijatuhi sanksi dengan SK Bupati itu yakni SMK YPK Purwakarta, SMK YPB Sukatani, SMK Teknologi Industri (Tekin), SMK Bina Taruna (Bintar), SMK Prabusakti 1 (YKS 1), dan SMK Prabusakti 2 (YKS 2).

Baru sepekan lalu, Dedi menyaksikan penandatangan pakta integritas buat seluruh kepala SMU di daerahnya. Mereka sepakat siap menerima sanksi tak menerima siswa baru pada tahun ajaran 2014/2015 jika siswa mereka terlibat tawuran. "Jadi pemberian sanksi itu sebagai konsekuensi logis dari penandatangan pakta integritas," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Andrie Chaerul mengatakan sanksi yang diteken bupati itu sudah final. "Jadi semua sekolah harus mematuhinya," ujar Andrie.

Jika pengelola sekolah yang terkena sanksi tersebut membandel dan tetap melakukan penerimaan siswa baru, kata Andrie, siswa barunya tersebut tidak akan tercatat dan terdaftar di Disdikpora.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun pengeola yayasan keenam SMK yang terkena sansksi berat itu akan meminta kelonggaran hukuman kepada Bupati Dedi. Mereka beralasan hanya 5 persen dari seluruh anak didiknya yang suka terlibat tawuran.

Kepala SMK YPK Zainurizal mengatakan sudah menerima surat keputusan sanksi yang diteken bupati itu. "Tapi kami akan menghadap Bupati Dedi untuk meminta keringanan dan mencabut sanksi yang sudah dijatuhkannya itu," katanya.

Sebab, Zainurizal menyampaikan alasan siswa sekolahnya yang sering terlibat tawuran itu tak banyak. "Jadi, jangan karena kesalahan segelintir siswa, kami harus menanggung semua akibatnya, kan enggak fair," ujarnya.

NANANG SUTISNA

Terpopuler :
Demi Cucu, Bos Sritex Lukminto Ziarah Walisongo

Rupiah Kembali Paling Perkasa Se-Asia 

Kata BRI dan BNI Soal Utang Korban Kelud 

Dampak Kelud, Bandara Juanda Rugi Rp 2,5 Milia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


12 Jurusan SMK Paling Diminati dan Prospek Kerja Menjanjikan

12 Agustus 2022

Pelajar menunjukkan cara kerja sepeda motor listrik yang diberi nama Cassa di SMK Nasional, Malang, Jawa Timur, Kamis, 28 Juli 2022. Motor listrik buatan siswa SMK tersebut memanfaatkan teknologi mikrokontroler sehingga bisa diisi ulang dengan jaringan listrik rumah tangga dan mampu melaju hingga 100 kilometer per jam. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
12 Jurusan SMK Paling Diminati dan Prospek Kerja Menjanjikan

Bagi kalian yang mau lulus sekolah menengah langsung kerja, kamu bisa memilih melanjutkan studi ke jenjang SMK. Ini berbagai pilihan jurusannya.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.


Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.