Untuk diketahui, sebanyak 12 anggota DPRD Banten yang diduga menerima pemberian mobil dari Wawan yakni Habib Ali Alwi dari Fraksi PKB mendapat mobil jenis Honda CR-V, Taufik dari Fraksi Golkar mendapat hadiah mobil jenis Mini Cooper dan Adang Supandi dari Fraksi PDIP mendapat hadiah mobil jenis Honda CR-V. (Baca juga: Kasus Adik Ratu Atut, KPK Periksa Anggota DPRD)
Selanjutnya sebanyak 9 anggota Badan Anggaran DPRD Banten yang disebut-sebut mendapatkan mobil mewah dari Wawan antara lain, Eddy Yus Amirsyah (Faksi Partai Demokrat) berupa empat mobil mewah yakni Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E dan seri R; Aeng Haerudin (Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat) berupa Mercy E300 dan Toyota Alphard.
Media Warman (Ketua Pelaksana Harian Badan Anggaran dari Fraksi Partai Demokrat) berupa Honda CR-V dan Mercy C200, Sonny Indra Djaya (dari Fraksi Partai Demokrat) berupa Honda CR-V, Thoni Fathoni Mukson (Fraksi PKB) berupa Land Cruiser Prado dan Toyota Alphard, Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS) berupa Mercy C200 hitam, Suparman (dari Frkasi Golkar) mendapatkan Toyota Alphard, Hartono (Golkar) mendapatkan Honda CR-V dan Jayeng Rana (dulu PDIP, sekarang Nasdem dan sudah di-PAW) mendapatkan Mercy E300 dan Jaguar merah.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin dari Fraksi Demokrat mengaku tidak pernah diberikan mobil oleh Wawan. "Lihat saja di rumah saya, ada mobil apa saja? Apa urusannya saya dengan Pak Wawan," katanya
WASI'UL ULUM
Terkait:
Diduga Kado Adik Atut, KPK Sita Mobil Jennifer Dunn
Teuku Bagus Diperiksa soal Suap Gedung DPR
KPK Periksa Ketua DPRD Banten
Ratu Atut Lempar Kesalahan ke Bekas Bawahannya