Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Rombongan DPR Pakai Anggaran Haji  

image-gnews
Umat Muslim di dunia berdesakan saat berada di pintu Ka'bah dalam menjalankan ibadah haji dengan mengelilingi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi, (13/10). Ibadah Haji ramai dilakukan oleh Muslim di dunia pada 8-12 Zulhijah. (AP Photo/Amr Nabil)
Umat Muslim di dunia berdesakan saat berada di pintu Ka'bah dalam menjalankan ibadah haji dengan mengelilingi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi, (13/10). Ibadah Haji ramai dilakukan oleh Muslim di dunia pada 8-12 Zulhijah. (AP Photo/Amr Nabil)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan setidaknya tiga item biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2009 yang tak memiliki standar. Temuan Komisi itu berdasarkan kajian yang dilakukan sejak Januari 2009 hingga April 2010 terhadap penyelenggaraan ibadah haji musim 2009.

Temuan Komisi pernah disampaikan Wakil Ketua KPK kala itu, Mochammad Jasin, dalam rapat Komisi Agama di DPR, pada 18 Mei 2010. Kini Jasin menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. (Baca: Irjen: Pengadaan Barang dan Jasa Haji Rawan)

Berdasarkan laporan itu, KPK mendesak Menteri Agama Suryadharma Ali untuk mengidentifikasi komponen biaya tak langsung yang bisa dibiayai dari ongkos haji dalam jangka waktu tiga bulan sejak temuan diserahkan pada April 2010. KPK juga merekomendasikan Kementerian untuk membuat standar komponen dalam sebuah aturan untuk menjadi acuan. (Baca: Suryadharma Tak Tahu Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar)

Salah satu item dengan temuan terbanyak adalah pengeluaran biaya tidak langsung untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan pelayanan jemaah. KPK menemukan pembiayaan akomodasi rombongan Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dan keluarga di Hotel AL Medina Palace, Jeddah, pada tanggal 18 November 2009 sebesar 8.675 real atau setara Rp 21,7 juta (kurs November 2009 adalah 1 real = Rp 2.500).

Kemudian, pembayaran gaji ke-13 tenaga bulanan teknis urusan haji dan lembur sebesar SR 310.000 atau Rp 775 juta. Pembelian kantor teknis usaha haji dan wisma haji di Jeddah sebesar SR 25 juta atau Rp 62,5 miliar. Pemeliharaan kantor dan wisma haji di Jeddah, Makkah, dan Madinah sebesar SR 415 ribu atau Rp 1,03 miliar. Ditambah biaya petugas non-kloter yang ziarah ke Madinah, besarnya SR 9 per orang atau Rp 22.500 per orang.

Tak hanya itu, anggaran ibadah haji juga dikeluarkan untuk bengkel kendaraan di Jeddah sebesar SR 50.000 atau Rp 125 juta. Pemeliharaan kendaraan operasional SR 721.300 atau Rp 1,8 miliar, KPK mencatat ada tiga kali anggaran.

Kemudian, pembelian mobil untuk pelayanan pejabat tinggi negara dan delegasi yakni, 15 unit mobil Suzuki APV @SR 60 ribu atau Rp 150 juta dengan total SR. 900 ribu atau Rp 2,25 miliar. Ditambah 1 unit Mercedes benz type S.350 senilai SR. 360.000 atau Rp 900 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SUNDARI

Terpopuler:
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat 
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin 
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

10 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

11 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

12 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

20 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

28 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

30 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

35 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

36 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.