Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibas Mengaku Siap Bersaksi di Kasus Hambalang

image-gnews
Ibas saat akan menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta (21/3). Saat bekerja kemeja lengan panjang berwarna biru semacam inilah yang sering digunakan Ibas.  TEMPO/Dasril Roszandi
Ibas saat akan menggelar konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta (21/3). Saat bekerja kemeja lengan panjang berwarna biru semacam inilah yang sering digunakan Ibas. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Bhaskoro Yudhoyono, enggan mengomentari nyanyian mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menyebut dirinya terlibat dalam skandal Hambalang. "Saya enggan mengomentari," kata Ibas, panggilan Edhie Bhaskoro, seusai menghadiri pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Surabaya, 12 Februari 2014.

Menurut dia, masalah Hambalang telah masuk ke ranah hukum sehingga sudah sepatutnya diserahkan kepada para penegak hukum. Penegak hukum itulah yang nantinya berhak menjelaskan tentang kelanjutan dan keterkaitan pihak-pihak di kasus Hambalang. (baca: Anas Urbaningrum: Ibas Bisa Diperiksa di Istana)

Ibas berpendapat bahwa berita yang beredar tentang dirinya terlibat kasus Hambalang sangat jauh dari informasi yang benar. Ia menegaskan bahwa itu tidak sangat tidak benar. "Saya yakinkan itu," kata putra bungsu Presiden Susilo bambang Yudhoyono ini. (baca:Siapa 'Abah' dalam Kicauan Anas Urbaningrum) dan (baca:Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK)

Ibas mengaku tidak mengetahui Hambalang itu seperti apa. Ibas menambahkan dirinya sebagai warga negara yang baik akan dengan senang hati datang jika suatu saat Komisi Pemberantasan Korupsi memintanya bersaksi. "Saya siap dimintai keterangan bila KPK memerlukan keterangan saya asalkan mempunyai dasar yang kuat," kata dia.(Baca: KPK Verifikasi Tuduhan Anas Urbaningrum Soal Ibas  )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Anas Urbaningrum yang kini menjadi tersangka kasus Hambalang mengatakan Ibas sebagai Ketua Panitia Pelaksana Konferensi Partai Demokrat pasti mengetahui aliran dana dari Hambalang yang diduga dipakai untuk membiayai kegiatan tersebut.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Caleg Tiap Provinsi dengan Real Count Tertinggi, Ada Puan dan Grace Natalie

30 hari lalu

Petugas melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di kawasan Abiabsemal, Badung, Bali, Jumat, 16 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung memulai tahapan rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK). ANTARA/Fikri Yusuf
Daftar Caleg Tiap Provinsi dengan Real Count Tertinggi, Ada Puan dan Grace Natalie

Real count sementara Caleg DPR 2024 di 84 dapil dengan perolehan suara tertinggi, di antaranya Puan Maharani, Grace Natalie, dan Ibas Yudhoyono.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Ibas SBY ke Kaki Gunung Lawu, Mampir ke Air Terjun Legenda Jaka Tarub

23 April 2022

Politikus Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas SBY berkunjung ke Air Terjun Srambang di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dok. Antaranews
Ibas SBY ke Kaki Gunung Lawu, Mampir ke Air Terjun Legenda Jaka Tarub

Politikus Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas SBY mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki menuju air terjun Srambang di Ngawi.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.