Pengamat hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, John Tuba Helan, mengatakan hukuman mati yang dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan seperti Heman Jumat Masan sudah dipertimbangkan matang oleh penegak hukum. "Pasti ada pertimbangan tertentu sehingga dia dijatuhi hukuman mati," katanya.
Diketahui Herman Jumat Massan yang adalah seorang pastor dan bertugas di TOR Lela menjalin hubungan gelap dengan suster Mery Grace sejak 1997. Hubungan keduanya pun membuahkan dua anak. Anak pertama dibunuh dengan cara dicekik setelah dilahirkan.
Anak kedua hasil hubungan gelap mereka pun bernasib sama. Namun, berdasarkan pengakuan Herder, dirinya tidak membunuh anak yang kedua karena dilahirkan dalam keadaan meninggal. Kelahiran kedua itu menyebabkan Mery Grace mengalami pendarahan hingga meninggal. Ketiga jenazah ibu dan anak itu dimakamkan secara diam-diam di taman bunga TOR Lela. Kasus baru terungkap pada Januari 2013 lalu.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler
Airin Diperiksa KPK Terkait Kasus Alkes Banten
Jokowi Datang, Pemakaman Bubar
Diperiksa KPK, Airin Tak Hadiri Koordinasi Pemilu |
KRI Usman Harun, Tak Ada Niat RI Buka Luka Lama
Diperiksa KPK 11 Jam, Airin Ogah Komentar