TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa selama hampir 11 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, istri dari Tubagus Chaeri Wardana itu enggan membeberkan terkait isi pemeriksaan di hari ini, Selasa 11 Februari 2014.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi dari ibu Atut, atas kasus alkes Banten," kata Airin ketika hendak meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. "Dan prosesnya tanya ke penyidik," dia menambahkan.
Ketika wartawan bertanya berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Airin tetap ogah memberitahukannya. Wanita yang mengenakan kemeja warna putih, celana kain berwarna krem kecoklatan dan jilbab berwarna cokelat bermotif itu hanya mengucapkan dua kata sembari menerobos kerumunan. "Makasih ya," kata Airin.
Dia lalu memasuki mobil Toyota Inova warna abu-abu dengan nomor polisi B 1048 NKQ. Kendati sudah berada di dalam mobil, wartawan tetap melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Airin. Namun hasilnya tetap sama. Dia tetap tidak berkomentar.
Kasus Alkes Banten ini menyeret Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wawan-panggilan suami Airin. Mereka ditetapkan tersangka untuk kasus ini sejak 6 Januari 2014. Menurut bukti awal penyidik KPK, Atut berperan mengatur PT Bali Pacific Pragama milik Wawan sebagai pemenang tender. Atas jasanya, Atut memperoleh imbalan dari Wawan. Adapun Wawan diduga menggelembungkan dana proyek itu.
Selain pengadaan alkes Banten, Wawan, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober tahun lalu dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka. Wawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan. Baru-baru ini, ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
SINGGIH SOARES
Berita lain:
Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat
Mengapa Bos Sritex Lukminto Masuk Islam?
Pembuatan Akte Lahir, KTP, dan KK Kini Gratis
Reaksi Anggito Saat Dilapori Korupsi Dana Haji