TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin menyebutkan pengadaan barang dan jasa dari penyelenggaraan haji merupakan titik rawan terjadinya penggelembungan transaksi yang tidak sesuai. "Sebenarnya tergantung individunya. Kalau orangnya tidak amanah yang seharusnya tidak rawan jadi rawan. Itu yang berpotensi penggelembungan di pengadaan barang dan jasa," kata Jasin pada Selasa, 11 Februari 2014, saat ditemui Tempo di kantornya, Cipete, Jakarta Selatan.
Jasin enggan menyebutkan lebih rinci mengenai pengadaan barang dan jasa tersebut. Mengenai sanksi bagi penyelewengan penyelenggaraan haji itu, ia menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lebih berwenang menindaklanjutinya.
Kemarin Jasin telah menyebutkan beberapa pegawai Kementerian Agama yang diduga melakukan korupsi. "Inisialnya HWH, FR, dan dua orang berinisial AR. Yang lain-lainnya saya lupa. Ini menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Jasin dalam jumpa pers di kantornya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi meluruskan pemberitaan soal penyelidikan soal dana haji. Menurut Johan, KPK belum sampai pada dana haji. "Yang diusut KPK itu penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 10 Februari 2014.
Johan menjelaskan, dalam penyelenggaraan haji itu, di antaranya ada pengadaan barang dan jasa. "Yang diusut belum sampai pada dana setoran haji itu," kata dia. "Tapi bukan berarti KPK tak mengembangkan ke sana (dana setoran haji)," ujar dia.
Johan mengatakan pengadaan barang dan jasa yang diusut lebih dari satu. Dalam pengadaan yang pelaksanaannya tahun 2012-2013 itu, kisaran nilainya di atas Rp 100 miliar.
Pada 6 Februari 2014, Johan mengumumkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan, yaitu anggota Komisi Agama dari Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar dan bekas anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini yang kini di Komisi Pemerintahan.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin menyebutkan dana haji diduga dikorupsi oleh pejabat dilingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama. Dana yang dikorupsi diduga dipakai membeli mobil. Jasin mengungkapkan itu berdasarkan informasi yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan.
Johan mengatakan KPK membuka kesempatan bagi siapa pun untuk memberikan informasi. "Jadi, bukan karena dia (M. Jasin) mantan pimpinan KPK, tapi memang sewajarnya Irjen melakukan audit internal. Setiap Irjen tentu bisa membantu KPK," kata Johan.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Lain:
Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat
Bagaimana Upaya Terakhir RI Bebaskan Usman-Harun?
Suami Dikelilingi Aktris, Airin Cuma Senyum
Angel Lelga Ogah Dites Baca Quran