TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terdakwa kasus pembunuhan Sisca Yofie, Wawan dan Ade Ismayadi, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 10 Februari 2014, memeriksa saksi ahli. Ahli itu adalah dr Noorman Herryadi, ahli kedokteran forensik RS Hasan Sadikin Bandung, yang mengotopsi jasad Yofie.
Dalam sidang, Noorman menjelaskan bahwa Yofie tiba tanpa nyawa di Instalasi Jenazah RS Hasan Sadikin, Senin, 5 Agustus 2013, Magrib. Jasad baru resmi didatangi Kepolisian di lokasi kejadian Jalan Cipedes Tengah sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, otopsi baru dilakukan esok harinya pada 6 Agustus menyusul terbitnya surat permintaan visum et refertum atas jasad Yofie.
"Jenazah saya periksa langsung pukul enam pagi (6 Agustus). Pemeriksaan luar-dalam (tubuh)," ujar Noorman, membuka kesaksian kepada sidang, 6 Agustus 2014. Tinggi badan Yofie adalah sekitar 160 cm dan berat 47 kg. Rambut korban lurus berwarna kecokelatan dengan pangkal hitam tanda rambut dicat.
"Ada banyak luka yang terjadi sebelum korban meninggal. Luka terbuka melintang di dahi panjang 8 cm. Ada tiga luka terbuka melintang di kepala bagian belakang kiri. Ada rambut terpotong rata di bagian belakang kepala seluas 6x3,5 cm atau hampir 20 cm," tutur Noorman. (Lihat: Analisis Terjepitnya Rambut Sisca Yofie)