TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap buron Anggoro Widjojo di Shenzhen, Cina, 29 Januari 2014. Pemilik PT Masaro Radiokom ini keluar dari Indonesia pada 22 Juni 2008 dan dinyatakan buron pada 9 Juli 2009.
Majalah Tempo edisi Senin, 10 Februari 2014, menurunkan tulisan bertajuk "Rambut Baru Tuan Soni". Pengejaran Anggoro oleh komisi antirasuah sempat kendur karena dihajar kasus Bibit-Chandra sepanjang 2010.
KPK kembali bersemangat memburu Anggoro menginjak tahun 2011. Menduga Anggoro masih di Cina, Komisi mendekati aparat pemerintah di sana. Lebih dari sekali KPK menemui Jaksa Agung Cina dan pejabat kepolisian negara itu. KPK juga menjalin kontak dengan Kementerian Pengawasan Cina dan Imigrasinya.
Pertukaran informasi bukan cuma mengenai Anggoro. KPK pun membantu lembaga penegak hukum Cina melacak jejak buruan mereka yang ditengarai lari ke Indonesia. Lebih dari seratus permintaan dari Beijing masuk ke KPK. Sebaliknya, komisi antikorupsi hanya meminta satu orang: Anggoro Widjojo.
Keberadaan Anggoro akhirnya terendus di Shenzhen. Anggoro menggunakan paspor atas nama Soni Kurniawan. Bagaimana lika-liku penangkapan Anggoro? Baca majalah Tempo edisi hari ini.
ANTON SEPTIAN | MUHAMMAD RIZKI
Terkait:
Anggoro ke Singapura Antar Istri Berobat
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur
Suswono Mengelak Disebut Terima Duit Anggoro
Alasan Pengacara Anggoro Belum Jenguk Kliennya