TEMPO.CO, Medan - Lahan yang bakal digunakan untuk merelokasi 1.255 jiwa (389 kepala keluarga) dari tiga desa di kaki Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum jelas. Pemerintah Karo terus berusaha mencari lahan itu. "Namun kami belum menemukan lahan yang ideal," kata Juru bicara Pemerintah Kabupaten Karo sekaligus koordinator Media Center Posko Pengungsi, Jhonson Tarigan, kepada Tempo, Minggu, 9 Februari 2014.
Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan Desa Sukameriah, Bekerah dan Simacem yang berada dalam radius tiga kilometer dari puncak kawah Gunung Sinabung untuk direlokasi. Pemindahan ke tempat yang lebih aman sebagai salah satu alternatif untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menata kembali dan melanjutkan kehidupannya di tempat yang baru.
Pola relokasi yang sudah disiapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengadopsi model Rekompak yakni rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas. "Pola rekolasi pengungsi Sinabung nantinya seperti di Gunung Merapi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho.
Dalam rencana relokasi, ujar Sutopo, warga diberikan bantuan tanah 100 meter persegi untuk perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 per kepala keluarga. Mereka juga mendapat fasilitas umum/sosial dengan pendekatan perhitungan kebutuhan luas bangunan 50 meter persegi per rumah.
Konstruksi bangunan rumah, Sutopo melanjutkan, memenuhi kriteria struktur tahan gempa, menghadap jalan untuk memudahkan evakuasi, mempertimbangkan aspek pencahayaan dan penghawaan alami, dan menerapkan konsep 'eco-settlelement'. Pembangunan fisik, ujar Sutopo, ditempatkan sebagai media untuk membangun manusianya
Adapun lahan pertanian, ujar Sutopo, sepanjang masih bisa digunakan, warga tetap diperbolehkan berkebun. "Tetapi tidak boleh untuk tempat tinggal."
SAHAT SIMATUPANG