Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Staf SBY Tuding Adnan Buyung Jadi Beban Bangsa  

image-gnews
Staf Ahli Presiden Bidang Bantuan Sosial & Bencana Alam, Andi Arief. TEMPO/Prima Mulia
Staf Ahli Presiden Bidang Bantuan Sosial & Bencana Alam, Andi Arief. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Arief, Staf Khusus Kepresidenan bidang Bantuan Sosial dan Bencana, menuding pengacara senior Adnan Buyung Nasution menjadi beban masalah bangsa ketimbang solusi. Soalnya, menurut dia, Adnan sering menjadi pembela koruptor. ”Menjadi pengacara adalah jalan legal bernegosiasi untuk koruptor,” kata Andi, melalui siaran persnya yang dikirim Jumat dinihari, 7 Februari 2014.

Bahkan, Andi terang-terangan menyebut Adnan menerima bayaran tinggi dari uang para koruptor. Ia mencontohkan sewaktu Adnan menjadi pengacara Sjamsul Nursalim, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia II. Tak hanya berpengacara, kata Andi, Adnan juga melakukan negosiasi terhadap koruptor BLBI. Yang memprihatinkan, katanya, Adnan lepas tangan dan tak pernah menyesal merekomendasikan pengemplang BLBI tersebut lari meninggalkan Indonesia hingga kini. (Baca: Alasan Adnan Buyung Bela Tersangka Korupsi)

Andi melanjutkan, sepak terjang pengacara kondang itu tak berhenti sampai di situ. Dia mencontohkan saat Adnan membela koruptor Gayus H. Tambunan, bekas pegawai pajak, dan Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Terakhir, Adnan membela Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Wawan merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Banten. ”Adnan Buyung mati-matian membela sampai hendak membubarkan KPK,” ujar dia.

Ketika membela Anas, ia melihat Adnan menyempatkan diri memanfaatkan kliennya menyerang Presiden SBY. Sejak tak lagi duduk menjadi Dewan Pertimbangan Presiden, Andi menilai Adnan Buyung tak bisa membedakan fakta dan opini terkait bailout Bank Century. Menurut dia, Adnan telah membuat opini sesat yang memutarbalikkan fakta.

Pia A.R. Akbar Nasution, anak Adnan Buyung, enggan menanggapi tudingan miring terhadap ayahnya. ”Tak penting yang begituan dikomentari. Lucu kalau hal seperti itu dikomentari,” ujar Pia sambil tertawa saat dihubungi, Jumat, 7 Februari 2014. Pia yang juga berprofesi sebagai pengacara dan berkantor di lembaga hukum milik Adnan tak ingin menduga-duga adanya masalah antara ayahnya dan Andi.

Pia menjelaskan, meski sering membela tersangka korupsi, bukan berarti ayahnya juga sama dengan koruptor. Pembelaan terhadap klien hanya lebih pada menempatkan hukum secara benar. Dia menuturkan seorang tersangka berhak mendapatkan pembelaan hukum. ”Filosofinya bukan membabi buta membela yang bayar,” ujar Pia. ”Dan, agar tak ada intervensi, termasuk politik, dalam sebuah kasus.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SUNDARI

Terpopuler

TNI AL Tak Gubris Protes Singapura
Singapura Protes Nama KRI Usman Harun
Ahok: Pengusaha Tionghoa Bantu 51 Truk Sampah
Tragedi di Balik Penamaan KRI Usman Harun
Jokowi Mengklaim 'Habis-habisan' Hadapi Banjir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

8 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

8 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

10 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

10 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

39 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Mahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

8 Februari 2024

Cawapres no urut 3 Mahfud Md saat berpidato di depan ribuan pendukung di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Senin 4 Februari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud Md menyetujui sejak dulu jika koruptor dijatuhi hukuman mati.


Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

6 Februari 2024

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.


Raffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang

5 Februari 2024

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Raffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang

Artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad, membantah dirinya terlibat pencucian uang


Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang

5 Februari 2024

Hotman Paris Hutapea (tengah) mendampingi Raffi Ahmad (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024. Dia membantah tuduhan soal keterlibatan Raffi Ahmad dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang

Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam TPPU.


Anies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor

18 Januari 2024

Presidential candidate Anies Baswedan, former Jakarta Governor, along with his running mate Muhaimin Iskandar, speaks about their anti-corruption policies during a dialog held by country's anti-graft agency Corruption Eradication Commission (KPK) at its headquarters in Jakarta, Indonesia, January 17, 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Anies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor

Anies Baswedan ingin masyarakat umum juga mendapat insentif ketika melaporkan dan memburu pelaku korupsi.