TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan pemerintah Singapura tak seharusnya mengintervensi penamaan Kapal Perang Indonesia diberi nama Usman Harun. Djoko juga mengingatkan, kalau Perdana Menteri Singapura kala 1973 Lee Kuan Yew pernah menabur bunga di pusara Usman dan Harun.
"Perdana Menteri Lee Kuan Yew menabur bunga untuk Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Indonesia di Kalibata," kata Djoko melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis, 6 Februari 2014. Argumen tersebut, kata dia, sudah disampaikan kepada Wakil Perdana Menteri sekarang, Theo Chee Hean.
Karena itu, sewajarnya tidak ada permasalahan lagi. Nama kapal perang itu diambil dua orang pahlawan nasional, Usman Janatin bin Haji Ali Hasan dan Harun bin Said, prajurit KKO (Komando Komando Korps Operasi, sekarang Marinir). Keduanya gugur di tiang gantungan Singapura. (baca: Aksi Heroik Usman dan Harun )
Pemerintah Indonesia, kata Djoko, memiliki tatanan, aturan, prosedur dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan. Pertimbangan tersebut dinilai sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka. "Bahwa ada persepsi berbeda terhadap kebijakan pemerintah Indonesia oleh Singapura, tidak boleh menjadikan kita surut dan gamang untuk tetap memberlakukannya." ujarnya.(baca: TNI AL Tak Gubris Protes Singapura)
Sebelumnya, dikutip dari Channel News Asia, setelah pemberitaan media massa Indonesia mengenai penamaan KRI Usman Harun, Menteri Luar Negeri Singapura, K Shanmugam, menyampaikan keberatannya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa.(baca: Ihwal Nama KRI, Menteri Marty Diprotes Singapura )
Menurut Shanmugam, penamaan ini akan melukai perasaan rakyat Singapura, terutama keluarga korban dalam peristiwa pengeboman MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada tahun 1965 lalu.
Usman dan Harun Said disebut mengebom MacDonald House di Orchrad Road yang menewaskan tiga orang pada masa konfrontasi dengan Malaysia, pada 1965. Keduanya dieksekusi di Singapura pada 17 Oktober 1968.
Namun, begitu tiba di Tanah Air, keduanya dielu-elukan sebagai pahlawan dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Untuk menghormati jasa ketiganya, TNI Angkatan Laut memakai nama mereka untuk menamai kapal barunya.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terkait
TNI Pakai Nama Bung Tomo untuk Kapal Perang Baru
Jalan Usman Harun Bakal Muncul di Jakarta
Ihwal Nama KRI, Menteri Marty Diprotes Singapura