TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku mendapat perintah khusus untuk mengamankan pengusutan skandal bailout Bank Century di DPR. Terutama, agar pengusutan oleh Panitia Khusus Century di DPR waktu itu tidak mengarah kepada SBY. Pengakuan itu disampaikan Anas dalam pemeriksaan di KPK, Rabu, 5 Februari 2014.
"Perintah-perintah politik itu datang dari luar Ketua Umum Demokrat saat itu, Hadi Utomo," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya, di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 5 Februari 2014.(baca: Anas Urbaningrum Beberkan Soal Century ke KPK)
Firman mendampingi Anas Urbaningrum dalam pemeriksaan di KPK hari ini. Firman mengatakan penyidik menanyakan soal tugas-tugas di luar kewenangan Anas sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Menurut Firman, secara struktural, seharusnya Anas hanya menerima perintah dari Hadi Utomo. Namun ia tak mau menunjuk siapa yang memberikan sejumlah perintah politik itu. Saat ditanya apakah pendiri Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang melansir instruksi tersebut, Firman enggan menyebut nama."Intinya, di luar ketua umum partai. Berarti ini menyangkut aktor-aktor yang strategis," ujarnya.
Adapun perintah-perintah politik itu antara lain terkait dengan kontroversi Bank Century di DPR. Firman ogah menyebut instruksi politik lain yang diterima Anas. "Ada beberapa, tunggulah habis ini, saya akan minta Anas menjelaskannya," tutur Firman.
Pada 1 Oktober 2009 Anas ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Ia mundur dari DPR pada 23 Juli 2010 setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.(baca:Ini Tokoh yang Mengilik Anas Urbaningrum Soal Century) dan (baca:Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas)
Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak Jumat, 10 Januari 2014. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni dalam proyek Hambalang; pengadaan vaksin PT Bio Farma, Bandung; dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga, Surabaya.
BUNGA MANGGIASIH | MUHAMAD RIZKI