TEMPO.CO, Jakarta - Anggoro Widjojo , buron kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, ditangkap di subprovinsi Shenzhen, Cina. "Ditangkap kemarin sore (29 Januari)," ujar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Januari 2014.
Menurut Denny, Anggoro, kakak Anggodo Widjoyo, terpidana kriminalisasi Wakil Ketua KPK pada 2008, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, dipulangkan ke Indonesia sehari setelah penangkapan. Pesawat yang menerbangkan Anggoro berangkat dari Guangzhou, ibu kota Provinsi Guangdong, pukul 16.00 waktu setempat.
Penangkapan itu, ujar Denny, terjadi berkat kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Shenzen, dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sepanjang perjalanan pulang ke Indonesia, Anggoro dikawal petugas Kepolisian dan KPK. Menurut rencana, pesawat yang ditumpangi Anggoro mendarat pukul 20.30 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Anggoro, Direktur PT Masaro Radiokom, diduga memberikan uang Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal. Duit disebut sebagai suap agar Dewan menyetujui program revitalisasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan senilai Rp 180 miliar.(baca:KPK Tangkap Buron Anggoro 'Cicak-Buaya'?)
Pengusutan terhadap kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu dilakukan sejak 2008. Anggoro ditetapkan sebagai tersangka kasus Radio Terpadu pada 19 Juni 2009. Namun penanganan kasus ini tersendat lantaran Anggoro keburu kabur ke luar negeri. Direktur PT Masaro Radiokom itu menjadi buron Interpol atas permintaan KPK.(baca:Anggoro 'Cicak-Buaya', Ini Kasusnya )
Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu adalah program di Kementerian Kehutanan dan sempat dihentikan Menteri Kehutanan M. Prakosa. Proyek itu kembali dilanjutkan pada 2007 pada masa Menteri Malam Sambat Kaban. Anggoro diduga telah mempengaruhi anggota Komisi Kehutanan DPR dan Kementerian Kehutanan untuk melanjutkan proyek tersebut. Komisi Kehutanan yang dipimpin Yusuf Erwin Faishal kemudian mengeluarkan surat rekomendasi pada 12 Februari 2007. Berita seputar Cicak-Buaya, klik Cicak-Buaya.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Terpopuler:
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
PDIP: Wali Kota Risma Tak Boleh Mundur
Banjir di Jakarta Hari Ini Diperkirakan Jam 8-10
Katulampa 230 Cm, Jakarta Banjir Lagi Pagi Ini
Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura?