TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan kasus narkoba yang menimpanya adalah jebakan.
"Saya tidak ada di sana (tempat narkoba ditemukan), tiba-tiba ada narkoba. Saya dijebak sedemikian rupa," ujarnya setelah bersaksi di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Januari 2014.
Akil mengatakan dirinya tak pernah melihat barang yang ditemukan tersebut hingga hari ini. Dia menduga ada motif politis di balik kasus narkoba itu. Namun ia tak mau menuding siapa yang menjebaknya. "Tanya saja sama mereka, pasti ada orang (yang menjebak)," ujarnya.
Sejumlah narkoba ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah meja Akil di ruang kerjanya di Mahkamah Konstitusi setelah mantan legislator itu tertangkap tangan menerima suap.
Penyidik menemukan sebutir pil ungu berlogo mahkota dan sebutir pil hijau berlogo palu yang diduga ekstasi. Narkoba itu dibungkus plastik obat berlogo MK. Penyidik juga menemukan sebungkus rokok berisi tiga linting kertas putih yang diduga berisi ganja, serta selinting kertas putih berisi dedaunan.
Setelah memeriksa 15 saksi, Badan Narkotika Nasional lantas menetapkan Akil sebagai tersangka. Akil diduga memiliki, menguasai, serta menyediakan narkoba bagi orang lain.
Sidang perkara suap sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, hari ini menghadirkan tiga terdakwa sekaligus, yakni Hambit Bintih, politikus Partai Golongan Karya Chairun Nisa, dan pengusaha tambang Cornelis Nalau.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Terpopuler:
Ibas Takut Komentari Anas Urbaningrum
PDIP: Wali Kota Risma Tak Boleh Mundur
Banjir di Jakarta Hari Ini Diperkirakan Jam 8-10
Katulampa 230 Cm, Jakarta Banjir Lagi Pagi Ini
Anas Simpan Aset Rp 2 Triliun di Singapura?