Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil 'Wah' Adik Ratu Atut Ditaksir Rp 30 M  

image-gnews
(dari kiri) Mobil mewah Lamborghini Aventador, Bentley, dan Ferarri milik tersangka Chaeri Wardhana yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1). TEMPO/Seto wardhana
(dari kiri) Mobil mewah Lamborghini Aventador, Bentley, dan Ferarri milik tersangka Chaeri Wardhana yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1). TEMPO/Seto wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima mobil mewah milik tersangka suap dan tindak pidana pencucian uang, Chaeri Wardana alias Wawan, telah berada di area parkir Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mobil-mobil mewah milik adik Ratu Atut Chosiyah itu tiba di KPK sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa, 28 Januari 2014.

Kelimanya, yakni Ferrari F12 merah bernomor polisi B-888-CNW, Lamborghini Gallardo putih bernomor polisi B-888-WHN, Nissan GT-R putih bernomor polisi B-888-GAW, Roll Royce Ghost hitam perak bernomor polisi B-888-CHW, dan Bentley Continental hitam bernomor polisi B-888-GIF. (baca: Gara-gara Adik Ratu Atut, Mobil Airin Ikut Disita)

Jika ditaksir, kelima mobil tersebut mencapai Rp 30 miliar. Harga tersebut berdasarkan situs masing-masing vendor mobil itu pada Rabu, 29 Januari 2014.

1. Ferrari F12: Rp 9.5 Miliar
Mobil ini memiliki kapasitas silinder sebesar 6.262 cc dengan mesin V12. Mesin 12 silinder itu memiliki output daya maksimum 740 CV pada 8.250 rpm. Sementara output daya spesifik adalah 118 CV. Rekor teratas bagi output mobil yang pernah ada selama ini. Dengan wheelbase yang pendek, mesin dan kursi pengemudi telah diturunkan. Sedangkan pusat gravitasi telah dibebankan pada sasis yang lebih kuat.

2. Roll Royce Ghost: Rp 8 Miliar
Elegan dan sempurna merupakan tajuk yang disematkan pabrikan kepada mobil seharga Rp 8 miliar ini. Meski terlihat elegan, mobil ini memakai mesin V12 turbo yang mampu mencapai kecepatan 100 kilometer per jam dalam 4.9 detik. Dengan kapasitas silinder sebesar 6.592 cc, mobil ini mampu mencapai power maksimal sebesar 593 tenaga kuda pada titik 5.250 RPM, dan torsi maksimum sebesar 780 NM pada 1.500 RPM. Pabrikannya mengklaim mobil ini diproduksi tidak mencapai 500 unit di seluruh dunia.

3. Lamborghini Gallardo: Rp 5.3 Miliar
Dibanderol pada kisaran harga Rp 5,4-6 miliar, mobil ini berkapasitas silinder 4.961 cc. Badan mobil ini dibalut dengan bahan alumunium yang cukup kuat untuk benturan. Dengan top speed maksimal 325 kilometer per jam, Lamborghini seri Gallardo memiliki maksimum power 560 tenaga kuda pada titik 8.000 RPM dan torsi maksimum 540 Nm pada titik 6.500 RPM.

4. Bentley Continental: Rp 5 Miliar
Mesin mobil ini dirancang dalam konfigurasi 'W' yang unik dengan 12 silinder berdaya maksimal sepesari 567 tenaga kuda dan torsi maksimum 700 NM. Mobil berkapasitas silinder sebesar 5.998 cc ini dapat mencapat kecepatan maksimal 318 kilometer per jam. Meski demikian, mobil ini dapat menggunakan bahan bakar bioetanol (E85) atau bensin.

5. Nissan GTR: Rp 2.2 Miliar
Mobil dengan mesin V6 VR38DETT ini berteknologi twin-turbocharged 24-valve. Mobil berkapasitas silinder 3.899 CC ini mampu menghasilkan kekuatan 545 tenaga kuda pada titik 6.400 RPM. Selain itu, torsi maksimal mobil ini mampu mencapai angka 463 NM pada 3.200-5.800 RPM.

Selain harganya yang mahal, biaya perawatan kelima mobil mewah tersebut, menurut teknisi Dixxon Mobil, Bambang Sugiarto, cukup menguras kantong. Suku cadang mobil completely built-up ini pun tergolong langka. Maka itu, kata dia, harus didatangkan langsung dari luar Indonesia. "Baru diimpor jika ada pemesanan," kata dia.

Untuk harga olinya saja, ujar Bambang, bisa mencapai Rp 500 ribu per liternya. Sementara mobil jenis sport biasanya membutuhkan delapan liter dalam sekali perawatan. "Bisa Rp 4 juta sendiri untuk oli," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AMRI MAHBUB | DIMAS SIREGAR

Terhangat:
Banjir Jakarta | Cipularang Ambles | Pemilu Serentak | Jokowi Nyapres | Gempa Kebumen

Terpopuler:
Eks Petinggi KPK Jadi Pengacara Tersangka Korupsi
Nomor Mobil Mewah Adik Ratu Atut 888, Ini Artinya
Wawancara Jokowi Soal Davos: Saya Kan Tokoh Kecil
Pemilu Serentak, Jokowi Maju, PDI-P Untung
Agnes Monica Tampil Seksi di Grammy Award 2014
Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK
Tertawa, Ahok: Pekerjaan Termudah Itu Pengamat

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.