Serang
Di kota ini, Airin-Wawan dan Atut saling mendominasi sebagai tuan tanah. Di dalam Kota Serang Atut hanya mempunyai tanah seluas 24.369 m2. Sebanyak 13 kavling tanah beserta bangunan dibeli Atut dari tahun 1991-2002 dengan nilai Rp 3,8 miliar. Di kabupaten Serang Atut menguasai 35 kavling seluas 427.429 meter persegi dengan nilai Rp 3,8 miliar.
Pasangan Airin dan Wawan mempunyai lebih banyak tanah seluas 97.629 m2. Jumlah itu diperoleh dari 36 kavling yang dibeli sejak tahun 2003 hingga 2007. Nilainya hanya Rp 3,2 miliar. Di Kabupaten Serang, Airin dan Wawan tidak mempunyai tanah.
Tangerang
Sewaktu Airin menjadi Notaris di Kabupaten Tangerang tahun 2004, bersama Wawan, keduanya menggaet lima kavling tanah beserta bangunannya. Tanah seluas 3.675 m2 dikuasai dengan nilai senilai Rp 7,7 miliar. Sedangkan sang kakak, Ratu Atut tidak memiliki sebidang pun di Tangerang.