TEMPO.CO, Yogyakarta - Balai Pelayanan Bisnis dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual menilai Malioboro merupakan kawasan perdagangan dengan tingkat pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) tertinggi di Yogyakarta. "Zona merah pelanggaran HKI," kata Sigit Adhi Pratomo, konsultan HKI pada balai di bawah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM DIY, pada Selasa, 28 Januari 2014.
HKI, kata dia, terdiri dari tujuh jenis. Khusus di Malioboro, pegiat Pusat HKI Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu mengatakan, ada tiga jenis HKI yang banyak dilanggar. Yakni desain industri, merek, dan hak cipta. "Bentuknya lebih banyak fashion. Kaus dan batik, misalnya," ucap Sigit.
Baca Juga:
Selama proses memetakan zona merah pelanggaran HKI di Yogyakarta, ia mengimbuhkan, banyak perancang dan pemilik merek mengeluhkan tingginya penjiplakan atas produk mereka. Produk baru yang diluncurkan ke pasaran dengan cepat ditiru modelnya. Terlebih jika modelnya laku di pasaran.
Selain di Malioboro, zona pelanggaran HKI di Yogyakarta lainnya adalah Jalan Mataram. Kawasan ini terletak di sisi timur Malioboro. Pelanggaran HKI di jalan tersebut didominasi bentuk produk busana, sepatu, dan VCD. (Baca juga: Hidupkan Klangenan, Malioboro Diberi Pengeras Suara).
Kepala Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual Endar Hidayati mengatakan pemerintah Yogyakarta telah mencanangkan budaya tertib HKI. Untuk memperkecil tingkat pelanggaran, langkah pertama yang dilakukan adalah menetapkan Jalan Mataram sebagai kawasan tertib HKI. Targetnya, pada April mendatang tak ada lagi pedagang yang menjual VCD bajakan di kawasan itu. "Kami sudah berkoordinasi dengan polda," katanya.
Namun, kata dia, pemerintah tetap mengandalkan pendekatan yang tak represif. Para pedagang akan ditawari untuk beralih menjual produk lain. Seperti suvenir, produk kerajinan, dan oleh-oleh khas Yogyakarta. "Jalan Mataram sudah jadi mata pencaharian banyak orang, tetap kami carikan solusi," katanya. Penertiban di Jalan Mataram itu akan menjadi uji coba untuk penertiban Malioboro.
Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima dan Kios di Jalan Mataram Iskandar mengatakan saat ini penjualan VCD bajakan menurun drastis. Adapun Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro Suryadi Suryadinata mengklaim pelanggaran HKI di Malioboro telah berkurang. Penjual produk yang dinilai melanggar HKI umumnya pedagang kaki lima. "Mereka belinya kulakan. Apa yang laku, ya, mereka jual."
ANANG ZAKARIA
Terpopuler
Kasir Ratu Atut Digeledah, 6 Mobilnya Dibongkar
Daftar 14 Kendaraan Adik Ratu Atut yang Disita KPK
Mengapa Davos Penting Bagi Jokowi?
Banjir, Jokowi Pilih Mangkir dari Forum Davos
Ini Sebab Polisi Duga Bos Tata Motors Bunuh Diri
Bupati Bogor: Pak Jokowi, Tak Selalu Uang dan Uang
Jokowi Tuai Kritik karena Absen di Davos
Mobil Mewah Adik Ratu Atut Dikembalikan ke Dealer
Geledah Rumah, KPK Sewa Ahli Kunci Gembok
Alasan Jokowi Mangkir dari Forum Davos