TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, siap membawa Rizal Ramli ke ranah hukum jika tak menjawab somasi. Hal ini disampaikan menanggapi sikap Rizal dan Tim Pengawal Demokrasi dan Kebebasan Berpendapat yang enggan menjawab somasi.
"Kami ingin selesaikan secara musyawarah. Tapi kalau memang tak ditanggapi terpaksa ke pengadilan," kata Palmer, Senin, 27 Januari 2014.
Palmer membenarkan Rizal dan kuasa hukumnya memang meminta sejumlah klarifikasi sebagai syarat pemenuhan somasi. Akan tetapi, menurut dia, seluruh permintaan itu akan dipenuhi dalam pertemuan jika Rizal datang memenuhi surat somasi.
"Masalah surat kuasa, nanti saya kasih lihat dan jelaskan. Sekarang jangan menolak dulu, datang saja baik-baik. Kita selesaikan dengan baik," kata dia. (Baca: Rizal Ramli: SBY Pernah Ngemis ke Saya)
Ketua tim kuasa hukum Rizal, Otto Hasibuan, memaparkan sebelum menjawab somasi mereka perlu klarifikasi dan kepastian kuasa yang ada pada Palmer cs. Menurut Otto, Rizal perlu memastikan Palmer sebagai kuasa hukum presiden, pribadi atau keluarga Cikeas.
"Kalau sebagai pribadi tak masalah. Tapi kalau sebagai keluarga, apa kaitan pernyataan Rizal dengan keluarga itu."
Jika sebagai presiden, menurut Otto, telah terjadi situasi luar biasa karena seorang pemimpin negara sampai mensomasi warganya. Pernyataan Rizal juga dinilai tak berkaitan dengan jabatan SBY sebagai presiden. "Kita lihat saja, batas waktu somasi kedua Rizal itu besok," kata Palmer.
Kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, mengirimkan somasi kepada Rizal atas fitnah barter antara pengangkatan Boediono sebagai Wakil Presiden dengan kebijakan bailout Bank Century. Nama Rizal didapatkan Palmer cs melalui mesin pelacak khusus dari data media cetak, online, dan sosial media.
FRANSISCO ROSARIANS