Petugas komisi pemberantasan korupsi membawa barang bukti usai geledah rumah dinas Airin di Alam Sutera, Tangerang, (27/1). Penggeledahan tersebut terkait dugaan kasus suap MK, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan
TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 27 Januari 2014 kemarin menggeledah tujuh lokasi yang berkaitan dengan gubernur Banten Atut Chosyiah dan adiknya Chaeri Wardana. Penggeledahan, yang salah satunya di rumah kasir Atut, Yayah Rodiyah, ini terkait dengan kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Sejumlah barang pun digeledah oleh penyidik. Berikut barang berharga itu.
1. Tiga Buku Kas Penyidik KPK membawa buku warna hijau, oranye dan sejumlah kertas. Delapan penyidik itu menggeledah rumah Yayah Rodiyah di Griya Serang Asri, Serang, Banten. Buku-buku inipun disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK
7 jam lalu
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar
10 jam lalu
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar
Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.