TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita enam mobil yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil itu berada dalam penguasaan bendahara PT Bali Pacific, Yayah Rodiyah di Serang. PT Bali adalah perusahaan yang digunakan Wawan untuk memenangkan berbagai tender di Banten.
Berdasarkan pantauan Tempo, Senin, 27 Januari 2014, penyidik membawa enam mobil yang diduga terkait dengan Wawan pada pukul 22.56 dari garasi dan halaman samping rumah Yayah. Mobil itu, di antaranya, Honda Freed abu-abu metalik B-1721-SZR, Mitsubishi Outlander berkelir merah dengan nomor plat B-306-HYR, Toyota New Avanza hitam A-120-FY, Mitsubishi Pajero hitam B-264-DLI, BMW 530i hitam B-1486-KEN, dan sebuah Kijang Innova yang sudah dicopot plat tanda nomornya.
Seluruh mobil itu berada di rumah Yayah yang beralamat di Grand Serang Asri Blok A3-4 , Cipocok Jaya, Serang. Mobil Pajero Hitam dan Outlander merah diparkir di garasi rumah, sedangkan Avanza dan Honda Freed diparkir di halaman samping rumah Yayah.
Mobil BMW 530i B-1486-KEN baru diantarkan oleh seorang pria muda berkaos abu-abu pada pukul 19.00 WIB. Sedangkan Toyota Innova hitam sudah diparkir oleh penyidik sejak sore tadi. Selain mobil, penyidik KPK juga membawa tiga buah koper dan dua kardus kecil dokumen.
SUBKHAN
Baca juga:
Cuit Anas Urbaningrum: Demokrat Ganti Ketua Umum
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Suap di Bea Cukai, Kubu STAN vs Non-STAN Meruncing
Jazuli Laporkan Mahfud Md. ke Mabes Polri
Di mana Saja Duit Sogokan Akil Mochtar Diberikan?
Garap 400 Kasus, Akil Punya Jejaring Pemasaran
PKS Soal Jokowi: Populer Enggak Dicalonin, Ngapain ?
Ahok: Bawah Tanah Jakarta Dobel Semrawut
Bagaimana Kondisi Tanah Tol Cipularang KM 72?
Ratu Atut Dicopot dari DPP Partai Golkar