TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah tujuh lokasi untuk mengusut kasus pencucian uang dengan tersangka Chaeri Wardana, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, istri pria yang kerap disapa Wawan itu, tak luput dari penggeledahan.
"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam siaran persnya, Senin, 27 Januari 2014.
Berikut ini ketujuh lokasi penggeledahan itu:
1. rumah Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Jakarta Selatan;
2. rumah Wawan di Jalan Denpasar II Nomor 43, Jakarta Selatan;
3. rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan di Jalan Sutera Narada V Nomor 16 Alam Sutera, Tangerang Selatan;
4. rumah Yayah Rodiah di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang;
5. rumah Yayah Rodiah di Kompleks Griya Serang Asri K5 Nomor 7, Serang, Banten;
6. rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten; dan
7. rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13.
Wawan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh KPK pada 10 Januari 2014. Sebelumnya Wawan juga telah menjadi tersangka dalam tiga kasus korupsi. KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan, serta pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
BUNGA MANGGIASIH
Berita Populer
Klaim Ical Soal Pak Harto dan Golkar Berlebihan
Di Survei Ini, Prabowo Subianto Selalu Jadi Juara
Survei: PDIP Tak Usung Jokowi, Prabowo Menang
Irfan Bachdim Resmi Gabung Klub Jepang
Gempa Kebumen Akibat Dua Lempeng Bertemu
Survei: Jokowi Bertahan, Prabowo-Aburizal Jeblok
Gempa Kebumen, Aktivitas Gunung Api Masih Normal
Survei: Publik Inginkan Koruptor Dihukum Mati